20.1 C
New York
Jumat, Juni 5, 2026
BerandaPemerintahanKasus Dugaan Korupsi JLS, Kejari Cilegon Pastikan Tersangka Bertambah

Kasus Dugaan Korupsi JLS, Kejari Cilegon Pastikan Tersangka Bertambah

-

CILEGON, SSC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menyatakan, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan JLS (Jalan Lingkar Selatan) sepanjang 2,5 kilometer dengan nilai proyek mencapai Rp 12 miliar akan bertambah setelah mengumpulkan alat-alat bukti.

“Kita pastikan dalam kasus ini tersangka tidak hanya B. Tapi ada pelaku lain yang akan terungkap,” kata Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (9/1/2020).

Penetapan tersangka lain dari dua tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan, kata dia, akan diputuskan setelah pemberkasan berhasil diselesaikan dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.

“Saya pastikan enggak akan mundur lagi. Dan bulan ini semua berkas sudah sempurna dan selesai,” tambah Kejari.

Kejari memastikan, penetapan akan disampaikan kepada publik dalam waktu dekat.

“Intinya kasus ini tidak akan mundur lagi dan dipastikan bulan ini selesai dan langsung disidangkan. Nanti Ibu pastikan akan sampaikan ke teman-teman media yah,” tungkas Kejari. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2