20.1 C
New York
Sabtu, Juni 6, 2026
BerandaPeristiwa10 OPD Kota Serang 'Lelet' Penuhi Penyampaian Laporan Keuangan 2019

10 OPD Kota Serang ‘Lelet’ Penuhi Penyampaian Laporan Keuangan 2019

-

SERANG, SSC – Sebanyak 10 dari 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Serang masih belum melengkapi laporan keuangan dalam memenuhi pelaporan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Kota Serang Tahun 2019. Belum lengkapnya laporan keuangan karena masih ditemukan berbagai kesalahan salah satunya timbul selisih perhitungan.

“Persentasenya itu sudah diatas 60 persen dari 33 OPD itu sudah hampir 23 OPD yang selesai, sekitar 10 OPD yang masih belum lengkap,” ujar Kepala Walikota Serang, Syafrudin kepada awak media saat menyambangi Kantor Inspektorat Kota Serang, Selasa (11/2/2020).

Syafrudin menerangkan, ketidaklengkapan laporan keuangan OPD bersifat administratif saja. Meski demikian, pihaknya meminta agar dinas yang berkewenangan segera menyelesaikan sebelum 11 maret mendatang.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Wahyu Budi Kristiawan menyebut, dari 33 OPD yang belum melengkapi laporan keuangan diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kecamatan Serang, Taktakan dan Walantaka.

“Jadi kayak ada misalnya selisih harusnya masukin (posting akun) kesini tapi ternyata adanya disini seperti itu, hanya itu saja,” tuturnya.

Selain salah posting, kata dia, ketidaklengkapan laporan keuangan antara OPD satu dengan OPD lain berlatar masalah berbeda-beda.

Dari jumlah OPD yang ada, kata dia, masih terdapat 18 OPD yang belum melengkapi Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK). Pada sisi aset masih juga ada 6 OPD yang belum lengkap pelaporannya.

“Dari 33 OPD, yang sudah clear itu 18 OPD, CALK-nya. Dari sisi aset itu sudah 26 OPD, yang sudah rekon asetnya. Sisanya 6 masih selisih-selisih,” paparnya. (MG-01)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2