20.1 C
New York
Jumat, April 17, 2026
BerandaPeristiwaPasangan Mesum di Citangkil Dicudik Polisi Saat Razia

Pasangan Mesum di Citangkil Dicudik Polisi Saat Razia

-

CILEGON, SSC – Sepasang muda-mudi yang bukan pasangan suami istri tidak sah diciduk Polres Cilegon. Kedua pasangan diamankan petugas kedapatan berada di dalam kost-kostan yang berlokasi di salah satu Lingkungan di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

Pantauan Selatsunda.com, para personel  melakukan razia ke berbagai rumah kontrakan/bedeng. Petugas dibagi menjadi dua kelompok.

Kasat Binmas Polres Cilegon AKP Yudi Permana mengatakan, sepasang bukan suami istri ini berinisial RK (28) warga Jambi dan FM (25) warga Cilegon. Pasangan mesum ini selanjutnya dibawa ke kantor Kelurahan Citangkil untuk dimintai keterangan.

“Hari ini kita (Polres Cilegon) menggelar operasi Bina Kusuma guna menekan gangguan kantibmas/penyakit masyarakat (premanisme, balapan liar dan perbuatan mesum). Dan berhasil, hari ini ada sepasang bukam suami istri tinggal dalam satu kamar kontrakan,” kata Yudi kepada awak media,” Kamis (27/2/2020).

Ia menambahkan, operasi yang dinamai bina kusuma digelar selama 20 hari kedepan. Dengan dibantu oleh petugas dari setiap kelurahan se-Kecamatan Cilegon.

“Untuk hari ini, kami bagi lokasi. Untuk lokasi pertama di sekitar Citangkil dan di Terminal Suruni (Kecamatan Cibeber). Yang jelas, sasarannya menjaga ketentraman dan kenyamanan di wilayah Cilegon. Mulai dari salon yang disalahgunakan, tukang jamu. Semua kira sasar untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah,” tambahnya.

Sementara Lurah Citangkil, Feberwanto mengungkapkan, dengan kejadian ini pihaknya akan memperketat keberadaan kontrakan/kost/ bedeng yang berada di wilayah Citangkil. Bahkan, ia akan mengimbau kepada pemilik kontrakan untuk melaporkan pendatang yang ingin tinggal di kontrakan tersebut.

“Pastinya kami (Kelurahan Citangkil) akan menghimbau para pemilik kontrakan/kost-kostan ini untuk taat dan melaporkan ke kami. Kami khawatir, keberadaan kontrakan/kost-kostan ini justru ada kegiatan protistusi online atau kejahatan lainya. Maka itu, kami akan terus memperketat keberadaan mereka ini,” ucapnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini