CILEGON, SSC – Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Cilegon, Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon, menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Merak. Hasilnya, mereka menjaring puluhan wanita malam yang beroperasi di berbagai tempat hiburan.
Informasi yang didapat Selatsunda.com razia digelar pada Sabtu, (29/2/2020) pada pukul 23.18 WIB hingga pukul 00.39 dini hari.
Selain tempat hiburan malam, petugas juga mendatangi lokasi karaoke. Mereka berkeyakinan lokasi hiburan malam yang dirazia juga dijadikan tempat praktik mesum.
Kasat Binmas Polres Cilegon AKP Yudi Permana mengatakan razia ini bertujuan unuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat terhadap penyakit masyarakat yang sangat menganggu.
“Dari hasil razia ini kami (polisi) berhasil mendapati ada 10 orang wanita malam berada di tempat hiburan malam. Mereka ini tidak memiliki indentitas. Pasangan tanpa suami istri ada 1, Petruk (pengushaa truk) ada 1, miras ada 25 botol,” kata Yudi,” Minggu (1/3/2020).
Ia menambahkan, miras yang didapatkan ini dari Hotel Ismi Merak sementara untuk perempuan malam dari Hotel Merpati.
“Semua barang bukti kita angkut ke Polres Cilegon. Sementa untuk perempuan malam kami serahkan ke Dinsos (Dinas Sosial) untuk bisa dilakukan pembinaan,” tambahnya.
Ia berharap, dengan razia ini mampu memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dengan keberadaan wanita malam yang dapat menganggu.
“Kami akan terus melakukan razia ini. Tidak hanya pada tempat hiburan saja, tapi kami juga merazia kost-kostan, balapan liar bahkan tempat hiburan sekalipun,” harapnya. (Ully/Red)

