20.1 C
New York
Sabtu, Juli 4, 2026
BerandaPeristiwaLolos Seleksi Administrasi, 225 Calon Anggota PPS di Cilegon Ikuti Tes Tertulis

Lolos Seleksi Administrasi, 225 Calon Anggota PPS di Cilegon Ikuti Tes Tertulis

-

CILEGON, SSC – Sebanyak 225 calon anggota PPS (Panitia Pemugutan Suara) dinyatakan lolos seleksi administrasi. Informasi yang dilansir KPU Kota Cilegon sebanyak 243 peserta mengikuti seleksi Adminitrasi, 18 orang diantaranya tidak mengikuti tes tertulis.

Peserta 225 orang yang loloa administrasi kini menjalani tes tertulis yang digelar di salah satu hotel di Cilegon.

Kepala Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Cilegon, Patchurrohman mengatakan, tes tertulis yang digelar calon anggota PPS merupakan tahapan selanjutnya yang harus diikuti peserta. Tes tertulis ini untuk mengetahui sejauh mana para calon anggota paham soal pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

“Jadi nanti hasilnya jawabanya dilihat dari sistem perankingan (peringkat),” ungkapnya, Minggu (1/3/2020).

Ia menjelaskan, para peserta yang mengikuti tes tertulis akan diberikan waktu selama 90 menit untuk mengerjakan 50 soal mengenai pengetahuan dan wawasan calon anggota PPS dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yakni terkait Pemilu, tugas wewenang dan kewajiban PPS, serta mekanisme pencalonan.

“Soalnya itu terkait dengan wawasan dan pengetahuan calon anggota PPS tentang kepemiluan, tugas wewenang dan kewajiban PPS, serta pencalonan, mulai dari verifikasi bakal calon sampai hal teknis lainnya,” ujarnya.

Setelah mengikuti tes tertulis, kata Fatur, calon anggota PPS yang dinyatakan lolos akan mengikuti tahapan wawancara untuk ditetapkan sebagai anggota PPS dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon tahun 2020.

“Harapannya dari hasil tes tulis ini, yang lulus itu yang betul-betul paham tentang mekanisme penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota. Setelah mereka lulus seleksi tes tertulis, baru mereka akan mengikuti proses wawancara, dari wawancara itu nanti akan kita pilih 3 orang untuk ditetapkan sebagai anggota PPS,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang peserta tes tertulis calon anggota PPS, Juju, warga Lingkungan Kadipaten, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Cibeber mengatakan, seluruh soal yang diberikan oleh KPU untuk mengukur pengetahuan dan wawasan sebagai penyelenggara pemilu.

“Soalnya tadi seputar pemilu dan tugas wewenang dan kewajiban PPS,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2