20.1 C
New York
Kamis, Januari 1, 2026
BerandaPeristiwaKPU Cilegon Tunda Penyerahan Berita Acara Vermin Bapaslon Perseorangan

KPU Cilegon Tunda Penyerahan Berita Acara Vermin Bapaslon Perseorangan

-

CILEGON, SSC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon belum menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi (vermin) berkas dukungan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon jalur perseorangan. Hal itu dilakukan sehubungan dengan dikeluarkannya surat keputusan KPU RI bernomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020 tentang penundaan sebagian tahapan Pilkada 2020.

Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi mengatakan, penundaan tahapan pilkada selain menunda penyerahan berita acara vermin bapaslon perseorangan juga mempengaruhi pelaksanaan tahapan verifikasi faktual.

“Jalur perseorangan yang sedang tahapan ini, verifikasi administrasinya pun belum bisa kami berikan berita acaranya. Termasuk verfaknya nanti belum bisa dilaksanakan karena penundaan itu,” ujar Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi dikonfirmasi, Rabu (25/3/2020).

Ia menyatakan, penundaan menyusul pertimbangan KPU RI terkait perkembangan virus corona yang merebak di Indonesia. Pertimbangan penundaan tahapan ini untuk mencegah penularan Covid-19 makin meluas karena melibatkan banyak orang.

Diketahui, keempat tahapan yang ditunda  berkaitan dengan Pelantikan PPS, Pelaksanaan Verifikasi Faktual Jalur Persorangan, Pembentukan Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) dan Pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih atau kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

“Itu (penundaan) dalam rangka ikut dalam proses pencegahan Covid-19. Karena
empat kegiatan tahapan ini sejak dikeluarkan surat hingga akhir bulan mei, itu hampir melibatkan banyak orang,” tuturnya.

Dengan kondisi tersebut, paparnya, KPU Cilegon telah menyampaikan informasi kepada ketiga bapaslon perseorangan yang sebelumnya telah menyerahkan berkas dukungan. KPU akan memberikan surat pemberitahuan lebih lanjut kaitan penundaan tersebut.

“Mau tidak mau kita sampaikan. Lewat via grup sudah kami sampaikan ke masing-masing bapaslon. Jadi nanti akan kita sampaikan lewat surat pemberitahuan tentang penundaan tahapan pilkada,” paparnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -