20.1 C
New York
Kamis, April 16, 2026
BerandaHukrimTangkal Penularan Corona, Polisi Bubarkan Resepsi di Ciruas

Tangkal Penularan Corona, Polisi Bubarkan Resepsi di Ciruas

-

SERANG, SSC – Meski pemerintah telah mengeluarkan imbauan agar dilakukan pembatasan jarak atau physical distancing mencegah penularan Virus Corona namun masih ada saja masyarakat yang tidak mengindahkannya.

Pada Sabtu (28/3/2020), Polsek Ciruas untuk menegakkan aturan membubarkan suatu resepsi pernikahan di satu Kampung di Desa Pulo, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Kapolsek Ciruas, Kompol Sukirno turun langsung membubarkan resepsi bersama sejumlah personel didampingi personel Koramil Ciruas. Sebelumnya pada
Jumat (27/3/2020), acara yang sama juga dibubarkan di Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas.

Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno mengatakan, upaya tersebut dilakukan menindaklanjuti penegakan kebijakan pemerintah dalam penanganan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 berdasar Pasal 14 UU Nomor 4 tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit yang sangat Cepat Menular. Itu juga dilakukan menegakan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

“Melalui maklumat tersebut, Kapolri mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. Kalau akad nikah, diperbolehkan. Namun, yang lainnya seperti resepsi, apalagi hiburan, sudah dipastikan dilarang,” tegas Kapolsek.

Kapolsek Sukirno menyatakan, penghentian resepsi ditangani dengan langkah persuasif dan interaksi dialog kepada beberapa pemuda dan panitia resepsi pernikahan di tempat. Panitia dan masyarakat penyelenggara hajatan akhirnya memahami dan menerima kegiatan itu dibubarkan.

“Masyarakat mengerti dengan imbauan yang kita berikan dan berterima kasih kepada Polsek Ciruas yang telah mengingatkan dan memperhatikan masyarakat dalam mencegah penularan virus corona ini,” terangnya.

Kapolsek di lokasi juga menyampaikan pesan, agar masyarakat tidak panik menyikapi penularan wabah Covid-19. Masyarakat diimbau untuk tetapn di rumah dan biasakan pola hidup sehat.

“Sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona,” imbaunya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini