SERANG, SSC – Akibat pandemi covid-19 beberapa kegiatan di Kota Serang sempat dilarang termasuk Car Free Day. Hal itu sebagai upaya Pemkot Serang untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Saat ini dengan diterbitkannya Peraturan Walikota (Perwal) Serang Nomor 18 tahun 2020 tentang penanganan Corona Virus Disease di Tempat Keramaian dan Fasilitas Umum Dalam Masa Transisi Pemberlakuan Tatanan Normal Baru, Car Free Day diperbolehkan untuk dibuka kembali mulai Minggu (21/6/2020).
“Iyah sudah diperbolehkan. Mulai Minggu ini,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas saat dihubungi Via Whatsapp, Kemarin.
Ia menyatakan, karena covid-19 masih belum reda, masyarakat yang ada di area Car Free Day harus memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak satu sama lain dan membawa hand sanitizer termasuk membawa masker.
“Harus ikuti protokol kesehatan intinya,” tungkasnya. (MG-01/Red)

