20.1 C
New York
Selasa, September 1, 2026
Beranda Peristiwa Rencana Pembelian Dua Kapal Tugboat, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri Condong Pilih Opsi...

Rencana Pembelian Dua Kapal Tugboat, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri Condong Pilih Opsi Sewa-Beli

0
33
Tiga kapal tugboat PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) yakni TB Gunung Santri, Gunung Batur dan Gunung Cipala sandar di salah satu pelabuhan barang di Kota Cilegon. (Foto Dokumentasi Ronald/Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – BUMD Kota Cilegon yakni PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PT PCM) tengah berencana untuk membeli dua kapal tugboat. Dari dua opsi yang dikaji, PT PCM akan membeli kapal tugboat dengan sistem sewa beli.

Direktur Utama PT PCM, Muhammad Willy mengatakan, saat ini perusahaan dalam merealisasikan rencana pembelian dua kapal tugboat tengah menempuh sejumlah tahapan. Perusahaan telah menjalin komunikasi dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) untuk membahas spesifikasi kapalnya. Kemudian PCM juga berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon terkait pendampingan hukum.

“Sekarang itu masih dalam proses. karena kita baru selesai proses persyaratan diskusi administrasi spesifikasi kapalnya dengan BKI, itu baru selesai. Setelah itu kita sudah komunikasi dengan Kejaksaan Negeri Cilegon bagaimana ada pendampingan dalam rencana pembelian ini,” ujar Willy, Belum lama ini ditulis Selatsunda.com, Selasa (1/9/2026).

Diketahui, PCM dalam rencana pembelian dua kapal tugboat mengkaji dua opsi. Opsi pertama pembelian kapal dengan pemesanan lalu dibayarkan di muka dan opsi kedua dengan cara sewa beli dengan membayarnya setelah beroperasi.

Willy mengungkapkan, perusahaan condong memilih opsi sewa beli. Opsi itu dipilih dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

“Yach itu, memang nanti, istilahnya itu sewa beli. Kapalnya datang dulu baru kita bayar, itu dicicil,” ujarnya.

“Karena kita tidak mau bayar di depan, karena kita memperhatikan banyak aspek yach. Dari sisi keuangan PCM, kemudian dari berbagai hal. Jadi kita melihat skema terbaik adalah sewa beli,” sambungnya.

Kapal yang dipesan baru akan dibayarkan, kata Willy, jika nanti telah beroperasi.

“Itu pun kapalnya kita pesan, mungkin selesai-(pembangunan kapal)-nya bisa 20 bulan, datang kapalnya, beroperasi, berjalan, menghasilkan uang, baru kita bayar,” terangnya.

Menurut Willy, opsi tersebut dinilai paling baik dengan melihat kemampuan keuangan perusahaan.

“Justru karena kita melihat kemampuan kita, maka kita merasa sewa beli adalah mekanisme yang paling baik,” bebernya.

Willy mengaku telah menyampaikan rencana tersebut kepada Wali Kota Cilegon Robinsar. Jika rencana tersebut berjalan, perusahaan memprediksi, kapal dapat terbangun di akhir 2028.

“Yang jelas butuh dua tahun, di 2028 akhir, kapal itu baru selesai,” pungkasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Direktur Keuangan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), Muhammad Willy mengungkap alasan akan menambah 2 kapal tubgoat baru.

Willy mengungkapkan, pada dasarnya keuangan PCM dalam kondisi stabil. Namun saat ini pihaknya dihadapkan dengan situasi global yakni harga bahan bakar minya (BBM) meningkat. Peningkatan itu sekitar 30 persen, yang dinilai sudah mulai menggerus beban operasional kapal-kapal PCM.

Dengan kondisi itu dan juga kapal yang dimiliki PCM tergolong kapal yang telah berusia, pihaknya berencana untuk menambah kapal baru.

Willy mengungkapkan, penambahan dua kapal tugboat itu sesuai peryataan yang disampaikan Walikota Robinsar saat Riung Mungpulung HUT Kota Cilegon ke-27. Tentu dalam penambahan kapal itu harus dengan skema yang terbaik.

“Dengan background tadi, kita sudah waktunya memiliki tambahan kapal. Apa yang disampaikan Walikota, dua kapal, itu memang salah satu dalam opsi.  Tetapi tentunya bagaimana skemanya, skema terbaik, menyesuaikan dengan BBM yang tidak menentu,” ungkap Willy, Belum lama ini ditulis Selatsunda.com, Minggu (3/5/2026).

Beberapa opsi pola pengadaan kapal, kata Willy, tengah dikaji.

Opsi pertama, kapal dibeli dengan pemesanan. Jika kapal datang, pembayaran akan dilakukan.

Opsi kedua dengan cara sewa beli. Opsi itu, kapal dibeli dengan membayar sewa perbulan. Kemudian dalam kurun waktu tertentu, kapal menjadi milik PCM.

“Opsi kedua bisa juga sewa beli. Jadi skemanya tetap kita membayar apa yang kita lakukan sekarang, bulanan, tetapi dalam jangka waktu tertentu, kapal itu menjadi milik kita,” bebernya. (Ronald/Red)