20.1 C
New York
Rabu, April 22, 2026
BerandaPendidikanTerbentur Zonasi, Siswa 7 SD di Kota Serang Terancam Tak Lanjut ke...

Terbentur Zonasi, Siswa 7 SD di Kota Serang Terancam Tak Lanjut ke Jenjang SMP

-

SERANG, SSC – Sebanyak 7 Sekolah Dasar (SD) di Kota Serang terancam tak bisa melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP. Pasalnya, calon peserta didik tidak bisa melanjutkan sekolah karena terbentur sistem jalur zonasi pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini.

Ketujuh sekolah yang ada di Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok dan Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen diantaranya
SDN Banjar Agung 1, Banjar Agung 2, Banjar Agung 4, SDN Kesatrian, SDN Padek 2, SDN Karangantu, SDN Pamarican 1 dan Pamarican 2.

Walikota Serang, Syafrudin yang dikonfirmasi tak menampik kondisi tersebut. Secara aturan zonasi, kata dia, siswa yang hanya dapat melanjutkan sekolah diwilayah terdekatnya dengan jarak maksimal 3,5 kilometer. Sementara lokasi tinggal siswa di tujuh sekolah tersebut cukup jauh dari SMP terdekatnya.

Agar calon peserta didik bisa melanjutkan sekolah, Pemkot Serang telah membuat kebijakan baru dengan memperbolehkan mereka bersekolah diluar jarak zonasi.

“Ada 2 wilayah kita ini yang terdampak zonasi ini nyaris tidak bisa sekolah antara lain di Kelurahan Banten dan Banjar Agung. Karena tidak bisa sekolah, itu menjadi kebijakan Walikota dan Kepala Dinas pendidikan,” ujarnya usai melakukan kunjungan ke Dindikbud Kota Serang, Rabu (24/6/2020).

Syafrudin tetap tegas akan melanjutkan sekolah bagi siswa di tujuh sekolah itu. Dengan kebijakan, para siswa dapat bersekolah diluar zonasi yang telah ditentukan.

“Itu yang terdekat atau yang jauh bisa karena itu harus kita selesaikan biar bisa sekolah,” terangnya.

Sementara, Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto mengatakan, upaya agar siswa di dua kelurahan tersebut bisa sekolah telah dilakukan pihaknya. Saat ini upaya itu dilakukan dengan membangun 1 Sekolah SMP di wilayah Banjar Agung. Diproyeksikan, pembangunan akan selesai di akhir tahun 2021.

“Banjar Agung sama Krurahan Banten ini harus kita bangun. Karena yang di Kelurahan Banten, tanahnya belum ada makanya belum dibangun. Masih proses. Yang di Banjar Agung sedang dibangun minimal 2021 selesai maksimal 2022,” tungkasnya. (MG-01)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini