20.1 C
New York
Selasa, Juni 2, 2026
BerandaPeristiwaPillkada Pandeglang, Mulyadi-Subhan Putuskan Tak Lanjut di Jalur Perseorangan

Pillkada Pandeglang, Mulyadi-Subhan Putuskan Tak Lanjut di Jalur Perseorangan

-

PANDEGLANG, SSC – Bakal Pasangan Calon Mulyadi – Ahmad Subhan yang maju lewat jalur perseorangan tidak akan menyampaikan dukungan kekurangan untuk perbaikan setelah mengetahui hasil verifikasi faktual tidak memenuhi syarat (TMS).

Hal ini dikatakan oleh Penghubung Mulyadi-Subhan (Mulus), Nurjanah kepada media usai mengikuti rapat pleno terbuka hasil Verfak di Gedung PKPRI Pandeglang, Selasa (21/07/2020).

Baca : Pilkada Pandeglang, Desmond Nyatakan Gerindra Konsisten Seperti di Kabupaten Serang

“Kami atas mandat dari pada pasangan bapaslon Mulyadi-Subhan memberikan mandat atau surat kuasa kepada kami, untuk mencabut atau tidak melanjutkan tahapan berikutnya dalam bursa pilkada melalui jalur perseorangan,” ungkapnya.

Dari hasil rekapitulasi bahwa dukungan terhadap Bapaslon Mulyadi-Subhan yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 56.679 dukungan. Sementara jumlah dukungan kekurangan dari yang dipersyaratkan sebanyak 13.129 dukungan.

Ia menyatakan, pihaknya menyadari banyaknya TMS dan hasil yang masih kurang maksimal terjadi karena pengawalan dukungan dari Liaison Officer (LO) hingga ke tingkat desa tidaklah dianggap mudah.

Baca juga : Pilkada Pandeglang, Gerindra: Grassroot Minta Pemimpin Baru

“Kami menyadari bahwa sensus ini tidak dianggap mudah kita harus punya LO sampai tingkat desa. Dan itu kami mungkin 80 persen kita penuhi itu tapi hasilnya tetap kami punya TMS dan itu tahapan perbaikan,” paparnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, daripada proses vermin dan verfak diulang kembali lebih baik tahapan perbaikan tidak dilanjutkan.

Disinggung langkah selanjutnya bapaslon khususnya Mulyadi akan maju lewat jalur politik, Nurjanah meminta doa. Mulyadi saat ini tidak ada beban karena telah memutuskan tidak maju lewat perseorangan. Jika ada parpol yang meminang menjadi sangat terbuka maju bapaslin lewat jalur politik.

“Insya Allah, kalau ada yang mau. Karena kami tidak ada beban di perseorangan,” tuturnya.

Baca juga : NasDem Banten Restui Pujiyanto Maju Bacalon Wakil Bupati Pandeglang

Sementara, Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai menerangkan, hasil verfak dua pasangan bakal calon jalur perseorangan baik Mulyadi-Ahmad Subhan dan Yanto Kristanto-Hendra Pranova tidak memenuhi syarat minimal dengan jumlah sebanyak 69.808 dukungan.

Dukungan Mulyadi-Ahmad Subhan yang MS sebanyak 56.679 dukungan dengan kekurangan 13.129 dukungan. Sementara dukungan Yanto Kristanto-Hendra Pranova yang MS sebanyak  36.723 dukungan dengan kekurangan 33.085 dukungan.

Keduanya jika menyampaikan dukungan perbaikan harus memenuhi dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan di sebaran 50 kecamatan di Pandeglang.

“Sesuai dengan tahapan waktu perbaikan di mulai tanggal 25 sampai 27 Juli. Hanya tiga hari. Dokumen yang harus disampaikan, dokumen yang disampaikan harus sama dengan dokumen penyerahan awal ada B1 yang sudah ditempel KTP elektronik, termasuk juga B1.1,” tuturnya.

Sejauh ini, kata dia, tim pasangan Mulyadi- Ahmad Subhan sudah menyampaikan secara tertulis tidak akan mengikuti tahapan selanjutnya atau dokumen perbaikan dukungan. Sementara, pasangan Krisyanto-Hendra mengaku akan memperbaiki syarat dukungan. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2