20.1 C
New York
Senin, April 20, 2026
BerandaPemerintahanPengundian Nomor Urut, Bapaslon Kada Cilegon Diimbau Tak Bawa Massa Pendukung

Pengundian Nomor Urut, Bapaslon Kada Cilegon Diimbau Tak Bawa Massa Pendukung

-

CILEGON, SSC – Pemkot Cilegon mengimbau agar Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Cilegon tidak membawa seluruh simpatisan dan pendukung saat pengundian nomor urut Pilkada Cilegon 2020.

Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, imbauan tersebut disampaikan sehubungan dengan upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan penambahan kluster baru di momen Pilkada.

“Pada tahapan pengundian nomor urut pada, Kamis (24/9/2020) mendatang tidak mengerahkan masa dan simpatisan para bacalon. Imbauan ini dilakukan agar penyebaran covid-19 (virus corona) tidak semakin menyebar,” kata Edi kepada awak media ditemui usai kegiatan Kampanye Pengunaan Masker Secara Serentak, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan Masa yang digelar di Alun-Alun Kota Cilegon,” Kamis (10/9/2020).

Ia meminta agar protokol kesehatan dapat dipatuhi oleh seluruh bapaslon agar pencegahan Covid-19 dapat di minimalisir.

“Saya ini tidak berpihak kepada siapa-siapa. Tapi saya minta para bakal calon walikota dapat mematuhi protokol kesehatan covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono berharap, seluruh bacalon dalam penyelenggaraan Pilkada di Cilegon dapat mematuhi protokol covid-19.

“Kepada para pasangan calon dan tim sukses bahkan Bawaslu dan KPU untuk mematuhi protokol ksehatan. Tidak perlu mengerahkan masa dan simpatisan maupun arak-arakan yang banyak. Kami juga menyarankan agar KPU Kota Cilegon dapat menyampaikan dan meminta arahan kepada KPU Pusat dan KPU Provinsi Banten untuk dapat mengatur semua simpatisan maupun tim pendukung mereka,” harapnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen