20.1 C
New York
Minggu, Mei 10, 2026
BerandaMaritimPSBB Diberlakukan, Jumlah Penumpang di Pelabuhan Merak Dibatasi Hingga 70 Persen

PSBB Diberlakukan, Jumlah Penumpang di Pelabuhan Merak Dibatasi Hingga 70 Persen

-

CILEGON, SSC – Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PT ASDP Cabang Merak mulai membatasi penumpang yang menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni dengan mengurangi jumlah penumpang pejalan kaki hingga 70 persen di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.

General Manager PT ASDP Merak, Hasan Lessy mengatakan, pihaknya berdasarkan hasil data yang dimiliki saat penerapan PSBB di Pelabuhan Merak mengurangi operasi jumlah kapal dan jumlah penumpang yang menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

“Saat PSBB ini, kami batasi semua aktivitas penyebrangan. Mulai dari jumlah kapal yang sebelumnya 28 kapal menjadi 23 kapal. Untuk jumlah penumpang pejalan kaki turun 70 persen, penumpang dalam kendaraan 57 persen, kendaraan roda dua 42 persen dan kendaraan pribadi 52 persen,” kata Hasan Lessy kepada awak media ditemui di kantornya, Selasa (15/9/2020).

Meski demikian, lanjut Hasan Lessy, Pelabuhan Merak masih tetap beroperasi seperti biasanya. Namun, pihanya selalu mengedepankan penerapan protokol kesehatan covid-19.

“Dari 7 dermaga yang ada, 6 dermaga beroperasi normal, hanya dermaga 4 yang tidak dipakai karena dalam masa perbaikan.
Semuanya masih beroperasi selain dermaga 4 jadi jumlahnya ada 7 yang beroperasi ada 6,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2