CILEGON, SSC – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melakukan aksi operasi tangkap tangan (OTT) kepada terduga salah tim sukses (timses) pasangan calon (pasalon) walikota dan wakil walikota Cilegon yang membagikan beras dan ikan saat di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Ketua Bawaslu Cilegon, Siswandi mengatakan, OTT tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Informasi tentang pembagian beras dan ikan bandeng tersebut awalnya diterima pihaknya berdasarkan laporan dari masyarakat.
Pemberian yang diduga berbau money politic tersebut kemudian ditindaklanjuti Panwascam dan anggota Polres Cilegon di mana petugas saat itu tengah melakukan patroli.
Dalam OTT tersebut, kata Siswadi, salah satu terduga tim paslon diamankan. Terduga dibawa ke Kantor Bawaslu untuk dimintai keterangan. Barang bukti yakni 3 karung ikan bandeng, 25 karung beras dan beberapa bungkusan beras yang sudah dikemas plastik hitam, turut diamankan.
“Itulah yang kami temukan saat patroli. Mudah-mudahan, kita sedang menelusuri. Malam ini akan dikembangkan informasinya. Baru satu (terduga) yang diklarifikasi,” ujarnya saat di Kantor Bawaslu Kota Cilegon, Selasa (8/12/2020).
Ia menyatakan, beras dan ikan saat di OTT di lokasi belum sempat dibagikan. Informasinya, paket-paket itu akan dibagikan saat di TPS.
Siswandi menyatakan, pihaknya saat ini tengah meminta keterangan satu terduga pembagi beras dan ikan tersebut. Sejauh ini, pihaknya masih menelusuri pembagian tersebut terjerat atau tidaknya dugaan tindak pidana.
“Potensinya, ya potensi tindak pidana pemilu,” tuturnya.
Disinggung dari paslon atau tim sukses mana terduga tersebut membagikan beras dan ikan, Siswandi enggan mengungkapkannya. Seluruhnya masih ditelusuri.
“Nanti kita lagi klarifikasi, Mudah-mudahan setelah klarifikasi, ketahuan timses mananya. Karena belum selesai,” ungkapnya. (Ully/Red)

