20.1 C
New York
Senin, Mei 4, 2026
BerandaPeristiwaSelama 2020, Kasus Narkoba di Kabupaten Serang Meningkat 50 Persen

Selama 2020, Kasus Narkoba di Kabupaten Serang Meningkat 50 Persen

-

SERANG, SSC – Kasus peredaran narkoba di Kabupaten Serang sepanjang tahun 2020 tercatat sebanyak 104 kasus. Jumlah tersebut meningkat 50 persen dibandingkan tahun 2019 dengan 68 kasus.

“Iya kenaikan hampir 50 persen,” kata Kapolres Kabupaten Serang AKBP Mariyono kepada awak media usai melakukan Rilis Akhir Tahun 2020 di Polres Kabupaten Serang, Selasa (29/12/2020).

Ia menyampaikan, adanya peningkatan tersebut disebabkan karena dinamika masyarakat serta keaktifan petugas dalam menjaring kasus narkoba.

Lebih lanjut dalam menekan jumlah kasus, kata dia, pihaknya akan melakukan patroli rutin di tempat yang disinyalir sering dijadikan sarang peredaran narkoba.

“Kemudian setelah itu penangkapan, serta melakukan tindakan tegas kepada pengedar dan pemakai narkoba,” jelasnya.

Selain kasus narkoba, kata Mariono, kasus perkara tindak pidana yang ditangani Satuan Reserse Kriminal sepanjang 2020 tercatat sebanyak 628 kasus. Sedangkan Satuan Lalu Lintas sebanyak 347 kasus kecelakaan. (SSC-03/Red)

 

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2