SERANG, SSC – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Banten meminta Pemerintah Kota Serang dapat meningkatkan Sistem Pengawasan Internal Pemerintahan (SPIP) dari level 2 menjadi level 3. Hal ini guna merealisasikan good and clean governance atau pemerintahan yang baik dan bersih.
Kepala Perwakilan BPKP Banten, Bimo Gunung Abdulkadir mengatakan bahwa, ada beberapa parameter yang digunakan untuk menilai pemerintah. Seperti opini atas laporan keuangan pemerintah daerah, harus Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini itu akan dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, skor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) harus ditingkatkan dari C menjadi B.
“Kebetulan Kota Serang belum mencapai level tiga. Ini yang kami dorong supaya nanti betul-betul bisa mencapai level tiga,” katanya kepada awak media usai melakukan kunjungan di Puspemkot Serang, Senin (18/1/2021).
Ia menyatakan, parameter tadi bukan tidak mungkin masih ada aparat yang akan terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi. Hal ini dikarenakan ada beberapa parameter persyaratan good governance yang masih belum terpenuhi.
“Diantaranya kematangan atau maturitas dari pelaksanaan SPIP itu sendiri,” jelasnya.
Nantinya, Walikota Serang dalam mewujudkannya dapat dibantu oleh Inspektorat. Kata Bimo, karena Inspektorat dianggap memiliki kapabilitas dalam mengawal program yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Oleh sebab itu, Inspektorat harus memiliki ukuran kapabilitas tertentu yang dinamakan kapabilitas APIP.
“Ada beberapa hal, termasuk kompetensinya, sarana dan prasarananya, bahwa inspektorat itu melakukan pengawasan sudah berbasis risiko. Kan semua organisasi perangkat daerah diperingkat risikonya. Yang paling tinggi yang dekat dengan program nasional ataupun program daerah yang risiko korupsinya tinggi,” sambungnya.
Sementara, Walikota Serang, Syafrudin, akan berupaya untuk meningkatkan maturitas SPIP dari level 2 menjadi level 3. Salah satunya dengan melakukan pembangunan sesuai dengan RPJMD yang telah ditetapkan.
“Kemarin ada perubahan RPJMD, itu karena situasi tahun kemarin (2020) itu situasi Covid-19. Jadi anggaran yang kita pergunakan pada waktu itu terpangkas oleh kegiatan penanggulangan Covid,” tandasnya. (SSC-03/Red)

