CILEGON, SSC – Sejumlah perwira di Kepolisian Resort Cilegon dirotasi. Pergantian jabatan ini ditandai dengan Pelaksanaan upacara serah terima jabatan yang dipimpin Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono di Mapolres Cilegon.
Diketahui, tujuh jabatan perwira yang dirotasi berdasarkan Surat Telegram Kapolda Banten Nomor : ST/36/I/Kep/2021tanggal 11 Januari 2021 diantaranya Jabatan Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kapolsek Cilegon, Kapolsek Ciwandan, Kapolsek Bojonegara, Kapolsek KSKP Banten dan Kapolsek Anyar.
Untuk Kapolsek Cilegon yang sebelumnya dijabat Kompol Jajang Mulyaman, saat ini digantikan oleh Kompol Karep Waluyo. Kapolsek Bojonegara yang dijabat oleh AKP Fauzan Afifi digantikan IPTU Indra Darmawan. Sementara Kapolsek KSKP Banten AKP Yusup Dwi Admodjo digantikan AKP Imam Wahyu Pramono.
Kemudian, Kapolsek Ciwandan yang sebelumnya dijabat Kompol Salahuddin, kini digantikan AKP Ali Rahman Cipta Prawira. Kasat Reskrim AKP Maryadi digantikan AKP Arief Nazaruddin Yusup. Kapolsek Anyar AKP Bhakti Yasa Saputri digantikan AKP Sudibyo Wardoyo.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menyampaikan, terimakasih kepada pejabat lama yang sudah mengabdi di Polres Cilegon. Ia berharap, pejabat yang baru dapat cepat beradaptasi.
“Semoga dapat menyesuaikan dengan cepat, sehingga bisa langsung bekerja sama dengan pejabat serta anggota lainnya, kepada pejabat lama juga kita tidak boleh putus tali silaturahim,” ujarnya.
Serah terima jabatan tersebut, kata Sigit, merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia dalam rangka regenerasi, yang dilakukan berdasarkan assessment penilaian dan evaluasi yang direncanakan. Di mana tujuannya untuk menjamin dinamika manajemen organisasi.
“Sekaligus dalam rangka promosi jabatan guna meniti karirnya di lingkungan Polri,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, maksud pelaksanaan serah terima jabatan juga menjadi sarana untuk memperluas wawasan, meningkatkan kemampuan dan membangun komitmen.
“Jabatan ini kami harap memacu motivasi yang lebih baik, dalam menjalankan tugas sebagai pemelihara kamtibmas, penegakkam hukum, serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” pungkasnya. (Ronald/Red)

