CILEGON, SSC – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya menetapkan akhir Febuari 2021 mendatang akan digelar pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon 2021. Pelantikan bupati/walikota akan digelar secara virtual.
Kepastian penetapan pelantikan ini terungkap dalam rapat zoom meeting yang digelar bersama Kemendagri, Pemprov Banten dan seluruh Sekda se-Banten yang menggelar Pilkada 2020.
Plt Asda I Setda Kota Cilegon Dikrie Maulawardhana mengatakan, berdasarkan keputusan hasil rapat bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih akan digelar pada akhir Febuari 2021.
“Kalau ancang-ancang waktu antara 26 Febuari atau 27 Febuari 2021 mendatang. Yang pasti di akhir Febuari 2021 ini,” kata Dikrie kepada awak media ditemui usai rapat virtual zoom meeting yang digelar di ruang kerja Asda I Setda Kota Cilegon,” Senin (15/2/2021).
Dikrie menambahkan, untuk mengisi kekosongan kepala daerah, Kemendagri telah memerintahkan Pempro Banten untuk menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Waikota (Sekraris Daerah) Kota Cilegon. Untuk Kota Cilegon, akan diisi oleh Penjabat (Pj) Walikota Cilegon Maman Mauludin.
“Tadi sudah dijelaskan oleh Dirjen Otda (Otonomo Daerah) di pembahasan bahwa Penjabat Sekda dalam hal menjabat sebagai Plh Walikota. Aturan tersebut diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah),” tambah Dikrie.
Untuk masa jabatan Plh Walikota Cilegon, lanjut Dikrie, akan dimulai pada Rabu (17/2/2021) hingga Jumat (26/2/2021) mendatang.
“Tadi sudah dijelaskan oleh Dirjen Otda juga, jika serah terima dari pejabat sebelumnya dalam hal ini Walikota dan Wakul Walikota Cilegon, Pak Edi Ariadi dan Bu Ati Marliati ke Plh Sekda (Maman Mauludin). Sedangkan, untuk pelaksanaan pelantikan tidak dilakukan di Kantor Gubernur Banten melainkan dilakukan secara virtual baik digelar di Rumah Dinas (Rumdis) atau di Pemkot Cilegon. Walikota dan Wakil Walikota Cilegon terpilih sudah menggunakan atribut pelantikan,” papar mantan Kadis Disperindag Cilegon. (Ully/Red).

