20.1 C
New York
Sabtu, Juni 6, 2026
BerandaPemerintahanPemkot Cilegon Kembali Rombak APBD 2021

Pemkot Cilegon Kembali Rombak APBD 2021

-

CILEGON, SSC – Pemkot Cilegon kembali merombak kembali APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun anggaran (TA) 2021 dengan cara melakukan realokasi atau refocusing.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai dukungan pemerintah terhadap penanganan pandemi dan juga program vaksinasi Covid-19.

Keputusan dilakukan perombakan anggaran ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) nomor SE2/PK/2021 tertanggal 8 Februari 2021. Surat itu berisi tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa TA 2021 untuk penanganan Covid-19. Surat Edaran ini ditujukan untuk seluruh gubernur, bupati/walikota, kepala desa atau yang dipersamakan.

Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan, berdasarkan intruksi pemerintah pusat, semua daerah diwajibkan untuk melakukan refocusing anggaran untuk penaganan covid-19.

“Iyah untuk APBD 2021, seluruh wilayah di Indonesia diwajibkan untuk melakukan refocosing anggara. Untuk totalnya belum ditetapkan. Besok penentuan berapa besaranya. Yang pasti, anggaran yang di recofusing ini akan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (nakes), sosial sefety dan ekonomi. Untuk totalnya nanti tanya Pak Kepaa BPKAD Cilegon, Maman Mauludin,” kata Edi kepada awak media usai rapat tertutup di Aula Rapat Setda II Kota Cilegon,” Senin (15/2/2021).

Terpisah, Pj Seketaris Daerah Cilegon (Maman Mauludin) mengatakan, anggaran yang bersumber dari realokasi atau refocusing APBD 2021 berasal dari Dana Intensif Daerah (DID) sebesar Rp 14 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 48 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 14 miliar.

“Jadi anggaran yang bersumber dari APBD 2021 yang kita (Pemkot Cilegon) bersumber dari DED dan DAU Kota Cilegon dan DAK Fisik dengan total keseluruhan sebesar Rp 76 miliar. Untuk Kepastianya, besok, Selasa (16/2/2021),” jelas Maman.

Anggaran yang di relokasi ini, lanjut Maman, diperuntuhkan untuk sarana kesehatan, digitalisasi pelayanan kesehatan dan perlindungan sosial.

“Tetap seperti sebelumnya, anggaran yang diprioritaskan ini untuk sarana kesehatan, digitalisasi pelayanan kesehatan dan perlindungan sosial,” lanjut Maman.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Cilegon Nurrotul Uyun mempaparkan, total anggaran yang di refocusing dari APBD Cilegon 2021  akan diprioritaskan untuk anggaran vaksinasi, mendukung kelurahan dalam pelaksanaan pademi Covid-19 (membuat pos komando), di setiap kelurahan, intensif nakes (tenaga kesehatan) dalam rangka menekan penyebaran virus corona.

“Kami (DPRD Cilegon) menginginkan, dengan relokasi anggaran ini Pemkot Cilegon bisa menekan penyebaran virus corona, adanya pengurangan jumlah masyarakat yang terkonfirmasi covid-19, Kota Cilegoj bisa masuk ke zona kuning dan hijau serta pemberian stimulan dari pemerintah bisa tepat sasaran,” tegas Uyun.

Uyun berharap, agar Pemkot Cilegon bisa menyajikan data yang lebih faktual sesuai dengan kondisi masyarakat di Kota Cilegon.

“Sebagai pembelajaran, jangan sampai penyajian data di Pemkot Cilegon berantakan. Harus faktual sesuai kondisi masyarkat. Dan kami (DPRD) akan memantau semua anggaran yang di relokasi oleh Pemkot Cilegon,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Pemkot Cilegon melakukan refocosing anggaran yang bersumber dari APBD Cilegon 2020 sebsar Rp 74 miliar. (Ully/Red).

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2