20.1 C
New York
Kamis, Juni 25, 2026
BerandaPemerintahanPerekrutan 13 Tenaga Ahli Helldy-Sanuji Disoal DPRD

Perekrutan 13 Tenaga Ahli Helldy-Sanuji Disoal DPRD

-

CILEGON, SSC – Keberadaan 13 Tenaga Ahli yang baru saja diangkat oleh Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta pada Kamis (22/4/2021), Kemarin, disoal oleh DPRD Cilegon. Pasalnya, honor untuk ketigabelas tenaga ahli ini tidak tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon 2021.

Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj mengatakan, jika dalam waktu dekat Komisi III DPRD Cilegon akan memanggil Pemkot Cilegon soal sistem penganggaran untuk pemberian honor kepada para tenaga ahli.

“Pada Senin (3/5/2021) mendatang, Komisi III akan mendengar penjelasan dari pejabat eselon II terhadap anggaran untuk honor para 13 Tenaga Ahli Walikota ini. Mengingat, pada struktur APBD Kota Cilegon 2021, tidak ada agenda perekrutan 13 Tenaga Ahli,” kata Isro kepada awak media ditemui di Rumah Dinas Walikota Cilegon,” Selasa (27/3/2021).

Isro mempertanyakan anggaran yang digunakan untuk pemberian honor ketigabelas tenaga ahli. Karena saat menyusun APBD 2021 dimasa kepala daerah sebelumnya, lanjutnya, tidak terdapat pengajuan tersebut. Apalagi saat ini sistem yang diterapkan oleh seluruh pemerintah tidak dapat sembarangan diubah karena menggunakan basis Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Sepengetahuan kami (DPRD), saat menyusun anggaran untuk APBD Kota Cilegon 2021, tidak dicantumkan untuk perekrutan tenaga ahli. Jadi untuk yang sekarang ini, pakai anggaran apa. Kenapa tiba-tiba ada Tenaga Ahli? Padahal saat ini Kota Cilegon menggunakan sistem keuangan pemerintah saat ini merunut pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Karena tercantum dalam SIPD semestinya semua kegiatan belanja termasuk belanja pegawai, itu harus sesuai SIPD,” jelas Isro.

Senada dengan Isro, salah satu anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh juga mempertanyakan asal usul anggaran yang dialokasi untuk membayar para tenaga ahli Helldy-Sanuji tersebut.

“Sejauh ini, kami tidak pernah diberitahukan kalau akan ada perekrutan 13 Tenaga Ahli. Seperti apakah penganggarannya, mengingat di APBD Kota Cilegon 2021, kegiatan itu memang tidak dianggarkan,” ujarnya.

Menurut Politisi partai besutan AHY, seharusnya perekrutan 13 Tenaga Ahli ini idealnya dilakukan pada APBD Perubahan 2021 bukan pada APBD murni 2021.

“Seharusnya sabar dulu Pak Wali dan Pak Wakil untuk merekrut 13 Tenaga Ahli ini. Setelah dianggarkan, baru melakukan perekrutan. Kalau seperti ini, bisa-bisa muncul temuan,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen