SERANG, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tegas melarang masyarakatnya melakukan perjalanan mudik Lebaran 2021 meskipun masih dalam satu daerah Provinsi Banten. Hal ini dikarenakan Kota Serang tidak termasuk dalam wilayah aglomerasi.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, anjuran larangan mudik ini kiranya dapat dijalani oleh seluruh masyarakat. Ia menyampaikan usai mengikuti pengarahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kepada kepala daerah se Indonesia.
“Sebenarnya Kota Serang tidak termasuk kota aglomerasi, tapi dianjurkan tadi masalah mudik untuk semua masyarakat Indonesia ini dilarang. Menahan diri untuk di rumah saja,” katanya kepada media usai video conference di Kantor Diskominfo Kota Serang, Rabu (28/4/2021).
Ia percaya kalau masyarakat dapat mematuhi imbauan yang dikeluarkan pemerintah dengan tidak melakukan perjalanan mudik. Baik dari dalam kota ke luar kota ataupun sebaliknya.
Sementara soal pengetatan wilayah, saat ini pihaknya belum dapat menyampaikan. Orang nomor satu di Kota Serang mengaku akan melakukan rapat Forkopimda terlebih dahulu.
“Pengawasannya seperti biasa. Yah kami rapat Forkopimda dan kepala OPD terkait dulu. Ada cek point dan lain sebagainya,” ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah melarang masyarakat untuk mudik lebaran kecuali di beberapa daerah. Kelonggaran mudik ini hanya dibolehkan apabila daerah yang dituju masuk dalam wilayah aglomerasi. Seperti wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, Jogja Raya, dan sebagainya.
Dalam kegiatan pengarahan Presiden tersebut turut membahas hal lain seperti pemulihan ekonomi dan investasi. Menurutnya, Jokowi meminta setiap daerah melakukan pemulihan ekonomi dengan anggaran yang ada di pemerintahan atau APBD. Serta meminta agar bantuan UMKM dapat tersalurkan dengan baik.
“Kami menekankan untuk anggaran yang ada di APBD segera di serap, kemudian pemulihan ekonomi itu kan banyak kami sudah menghidupkan kembali UMKM yang ada di Kota Serang,” jelasnya.
Terkait investasi, kata Syafruddin, Presiden Jokowi meminta kepala daerah untuk tidak mempersulit perizinan. Dengan mementingkan keuntungan semua pihak terutama masyarakat.
“Semua akan dipermudah terutama izin-izin,” pungkasnya. (SSC-03/Red)

