CILEGON, SSC – Hampir 19.000 remaja yang berusia 17 tahun belum memiliki kartu indentitas kependudukan atau KTP elektronik yang dikeluarkan oleh Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan (DKCS) Kota Cilegon.
Banyaknya remaja berusia 17 tahun yang belum memiliki kartu identitas ini, lantaran pemerintah sudah meliburkan 1,5 tahun sekolah tatap muka guna mencegah penyebaran pademi Covid-19 (Virus Corona).
“Sebelum pademi covid-19, pelayanan pembuatan e-KTP di sekolah-sekolah selalu dilakukan. Tapi, karena ada pademi covid-19, kami menunda untuk melakukan perekaman. Alhasil, sebanyak 19.000 remaja di Cilegon belum memiliki identitas kependudukan,” kata Hayati Nufus kepada Selatsunda.com saat ditemui usai Peninjauan Pelayanan Disdukcapil di Kelurahan Jombang Wetan,” Kamis (20/5/2021).
Nufus mengaku, kesulitan masih banyak remaja berusia 17 tahun di Cilegon masih belum memiliki indentitas.
“Semestinya, dari kecamatan, kelurahan dan RT/RW berperan aktif ketika banyak warganya tak memiliki identitas. Tapi kenyatannya memang keperdulian dari pejabat disana kurang sekali,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi membludaknya usia 17 tahun tak memiliki indentitas, DKCS Cilegon akan melakukan jemput bola dengan menyiapkan perawatan-peralatan perekaman yang di tempatkan di masing-masing kecamatan.
“Jadi untuk tahap awal ini, Senin (24/5/2021) mobil operasional perekaman milik DKCS akan beroperasi di salah satu kecamatan. Untuk lokasi masih belum kami tentukan. Tetapi, kami targetkan 19 ribu remaja usia 17 tahun ini sudah memiliki indentitas,” pungkas Nufus. (Ully/Red)

