20.1 C
New York
Rabu, Mei 27, 2026
BerandaPemerintahanStatus Covid-19 Cilegon Oranye, Pemkot Diminta Kaji Ulang Izin Hajatan Pernikahan dan...

Status Covid-19 Cilegon Oranye, Pemkot Diminta Kaji Ulang Izin Hajatan Pernikahan dan Tempat Usaha

-

CILEGON, SSC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon meminta Pemerintah Kota Cilegon untuk mengkaji ulang izin kegiatan hajatan pernikahan dan operasional sejumlah tempat usaha di Cilegon. Mengingat saat ini peta sebaran Covid-19 berstatus zona oranye.

“Saya kira kondisi seperti ini Walikota Cilegon, Helldy Agustian segera kaji ulang kegiatan hajatan pernikahan dan tempat usaha (kafe, restoran dan mal) yang justru menimbulkan peningkatan cluster di Cilegon. Jika kondisi ini dibiarkan akan berdampak pada penyebaran corona di Cilegon mengalami peningkatan,” kata Hasbi Sidik kepada Selatsunda.com saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/6/2021).

Ia mengatakan, selama ini kegiatan hajatan pernikahan yang digelar oleh masyarakat tinggi. Dampak itu sagat berpotensi orang menjadi berkerumun.

“Saya kira aktivitas masyarakat diluar sudah cukup tinggi. Tingginya aktivitas hajatan pernikahan justru banyak menimbulkan cluster baru seperti cluster pernikahan dan cluster. Cluster-cluster inilah yang perlu dikhawatirkan,” ujar Hasbi.

Lanjut Hasbi, saat ini jika melihat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Cilegon pada peta sebaran terbilang tinggi. Semula kasus sempat berada di bawah seribu, namun kini kembali di atas seribu.

“Saya harap tim Satgas Covid-19 bisa lebih ketat dalam melakukan pengawasan kepada masyarakat,” lanjut Hasbi.

Dia menambahkan, kunci keberhasilan menekan penularan dan penyebaran Covid-19 adalah kerja sama dan koordinasi yang baik dari pihak-pihak terkait bersama masyarakat. Dengan demikian rantai penyebaran wabah ini bisa diputus. Pihaknya mengimbau masyarakat dalam beraktivitas juga tetap taat dengan protokol kesehatan (prokes) 5M.

“Kita tidak mengetahui kapan berakhirnya wabah ini. Karena itu, mengenai aktivitas masyarakat, tak terkecuali pemerintahan harus menyesuaikan (penerapan prokes),” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2