SERANG, SSC – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banten menyatakan, rencana pelaksanaan sekolah tatap muka yang bakal digelar di Juli mendatang diminta agar ditunda. Mengingat Banten telah ditetapkan Pemerintah Banten masuk dalam kategori darurat Covid-19.
Ketua IDI Banten Budi Suhendar mengatakan, penyebaran virus corona yang signifikan di Banten serta masuk dalam zona oranye mengharuskan pemerintah kabupaten/kota untuk mempertimbangkan kembali sekolah tatap muka.
“Penundaan sekolah tatap muka ini berdasarkan hasil pedoman yang disampaikan oleh IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) untuk menunda penyelenggaran sekolah tatap muka. Penundaan sekolah tatap muka ini mengingat pergerakan Covid-19 yang semakin tinggi,” kata Budi dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (22/6/2021).
Budi menambahkan, pelaksanaan sekolah tatap muka bukan hanya mengedepankan penyediaan fasilitas alat protokol kesehatan yang harus dipenuhi oleh sekolah. Namun kesadaran masyarakat dalam mematuhi dan memahami prokes jauh lebih penting.
“Meski keberadaan alat-alat prokes di sekolah dapat menjamin anak tersebut bebas atau terhindar dari Covid-19. Yang terpenting dalam hal ini penerapan menerapkan protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker oleh anak-anak akan tergantung dari orang dewasa.
Kita bisa melihat nih di masyarakat, bagaimana kepatuhan masyarakat untuk menggunakan masker,” tambah Budi.
Dengan kondisi ini, IDI Banten akan mengusulkan untuk melakukan pembahasan persoalan penundaan sekolah tatap muka dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
“Tentunya nanti kami akan bahas rencana ini ke Pemprov Banten maupun kabupaten/kota untuk membahas penundaan sekolah tatap muka ini,” ujarnya.
Selain hal itu, Budi juga menyinggung jika nanti sekolah tatap muka digelar, seluruh guru dan staf sekolah telah dipastikan divaksinasi Covid-19.
“Semoga saja tiap daerah bisa memastikan semua gurunya telah divaksinasi. Kalau perlu, tak hanya guru. Tapi semua staf di sekolah tersebut,” pintanya. (Ully/Red)

