BerandaPeristiwaKota Cilegon Rawan Peredaran Narkoba, 4 Kecamatan Masuk Zona Merah

Kota Cilegon Rawan Peredaran Narkoba, 4 Kecamatan Masuk Zona Merah

-

CILEGON, SSC – Badan Narkotika Nasional (BNK) Kota Cilegon menyatakan Kota Cilegon sudah masuk wilayah yang rawan dengan penyelundupan narkoba.

Kepala BNNK Cilegon, Raden Fadjar Widjanarko mengatakan, Cilegon menjadi wilayah rawan peredaran narkoba karena merupakan gerbang masuk Pulau Jawa dan jalur perlintasan bagi pengedar narkoba. Ia menyatakan, dari 8 kecamatan di Cilegon, 4 kecamatan diantaranya masuk zona merah. Salah satunya Kecamatan Jombang.

“Di Cilegon itu ada 4 kecamatan yang rawan, Jombang, Pulomerak, Cilegon dan Grogol. Termasuk Cibeber sekarang masuk agak-agak rawan, tapi (zona yang masuk kategori) merah pekat 4 kecamatan,” ujarnya, Kamis (26/8/2021).

Ia menyatakan, para pengedar dari letak geografi itu sudah mulai mempetakan daerah yang disasar untuk peredaran narkoba. Pengedar sudah masuk ke wilayah terbawah hingga ke kelurahan. Dalam menjalankan modus, pengedar mulai memberdayakan masyarakat.

“Yang paling penting di Cilegon itu wilayah distribusi dan entry point atau jalur perlintasan,” lanjutnya.

Untuk memberantas peredaran narkoba ke akar-akarnya, BNNK Cilegon meminta kepada Pemkot untuk membentuk Tim Terpadu Pencegahan narkoba di tingkat kelurahan. Tentu, pembentukan itu perlu diimbangi dengan regulasi jutlak dan juknis Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Cilegon Maman Mauludin mengatakan, Pemkot Cilegon akan berkoordinasi serta membuat regulasi untuk membentuk tim terpadu di tiap kecamatan dan kelurahan dalam P4GN.

“Yang jelas kita harus wujudkan Cilegon bersinar melalui kampung bersinar yang ada di kampung dan kelurahan lainnya. sehingga itu P4GN nya kita nyata. Jadi pencegahannya sebelum pada P4GN, jadi kalo kita mewujudkan satu kampung bersinar atau Kota Cilegon bersinar, kita lebih pada pencegahannya, nanti sosialisasi dan sebagainya,” ujarnya.

Maman juga mengatakan, Pemkot Cilegon akan mewujudkan rencana aksi P4GN tersebut sesuai dengan kebijakan dan arahan dari pemerintah pusat.

“Tadi kami sudah sepakat kita akan merumuskan bersama dengan Kesbangpol, kelurahan dan kecamatan, kita akan menyusun rencana satu tahun kedepan,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen