20.1 C
New York
Jumat, Agustus 21, 2026
BerandaPemerintahanPemkot Cilegon Resmi Buka Lelang Tujuh Jabatan Kepala OPD

Pemkot Cilegon Resmi Buka Lelang Tujuh Jabatan Kepala OPD

-

CILEGON, SSC – Pemerintah Cilegon resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka (Selter) 7 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Lingkungan Pemkot Cilegon. Pendaftaran dibuka mulai Hari ini, Jumat (3/12/2021) hingga Kamis (9/12/2021).

Diketahui, selter JPT dilaksanakan berdasarkan Surat Pengumuman Panitia Seleksi bernomor 800/03/Pansel/XI/2021.
Ketujuh jabatan yang diseleksi yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Setda, Staf Ahli Bidang Sosial, SDM dan Kemasyarakatan Setda, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Koperasi dan UMK, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Kepala BKPP Kota Cilegon Ahmad Jubaedi mengatakan, seleksi terbuka dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan Kompetitif serta surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-4390/KASN/12/2021 tentang Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

“Beberapa persyaratan yang harus dimiliki oleh para pendaftar, diantaranya, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural sesuai kompetensi jabatan yang ditetapkan, Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV dan sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun,” kata Jubaedi kepada Selatsunda.com ditemui di kantornya, Jumat (3/12/2021).

Senada dengan Jubaedi, Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir BKPP, Ardiansyah, seleksi jabatan kali ini tidak berbeda dengan sebelumnya. Seluruh calon peserta yang memenuhi persyaratan dapat mendaftar dan berpeluang sama.

“Persyaratan peserta sebenarnya sama seperti yang sudah. Kita mengacu pada PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, karena sudah ada juklak dan juknisnya dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tinggal nanti kearifan lokal yang bicara, makanya di pengumuman itu kita setarakan saja bahwa semua eselon III atau menduduki jabatan administrator bisa ikut dalam rangka memberikan peluang yang sama,” papar Ardi.

Ia berharap agar pelaksanaan seleksi terbuka dapat berjalan dengan lancar. Dalam aturan mainnya, tim Panitia Seleksi (Pansel) yang sudah terbentuk menetapkan bahwa pelamar hanya diperkenankan melamar salah satu jabatan saja.

“Jumlah eselon III kita itu ada sekitar 60-an, dipersyaratan itu kita tegaskan juga bahwa yang boleh melamar itu adalah eselon III, baik itu III a maupun III b maupun dengan pangkat IV a atau IV b, tapi yang akan pensiun sebelum empat tahun, artinya kalau yang mau pensiun tiga tahun lagi itu tidak boleh mengikuti. Nanti semuanya akan terseleksi secara alami, begitu juga eselon III yang minimal sudah dua menduduki jabatan eselon III,” terangnya,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2