20.1 C
New York
Senin, Mei 25, 2026
BerandaPemerintahan26 ASN Cilegon Terciduk Keluyuran di Mal Saat Jam Kerja

26 ASN Cilegon Terciduk Keluyuran di Mal Saat Jam Kerja

-

CILEGON, SSC – Dalam rangka mendisiplinkan kerja ASN di Kota Cilegon, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Cilegon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 5 pusat perbelanjaan yang ada di Kota Cilegon, Rabu (5/1/2022). Dalam sidak tersebut didapati 26 ASN tengah keluyuran saat jam kerja.

Petugas melakukan sidak ASN ke lima pusat perbelanjaan yakni Cilegon Center Mall (CCM), Mal Transmart Cilegon, City Mall, Ramayana Mall dan Edi Toserba.

Dalam sidak tersebut, sebagian ASN yang terciduk adalah PNS dan lainnya merupakan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan Tenaga Harian Lepas (THL). Mereka terjaring saat tengah menyantap makanan di sejumlah restoran dan ada pula yang berbelanja di toko pakaian.

“Ada yang sedang makan, ada pula yang berbelanja,” ujar Kepala BKPP Kota Cilegon, Achmad Jubaedi.

Jubaedi menyatakan, pegawai yang terjaring keluyuran saat jam kerja akan menerima surat teguran. Dimana surat itu dikirim ke masing-masing OPD tempat mereka bekerja.

“Kami layangkan surat teguran ke masing-masing OPD. Untuk selanjutkan, OPD yang akan memberikan sanksi kepada mereka,” tuturnya.

Mantan Kepala Dinas Sosial ini menjelaskan, sidak dilakukan sebagai upaya mengawasi dan membina seluruh pegawai untuk mematuhi aturan disiplin kerja. Disamping itu, pihaknya juga tengah melakukan pendisiplinan kerja lewat sistem aplikasi absensi secara digital yang saat ini tengah dijalankan.

“Kami kan sudah memulai terkait pendisiplinan jam kerja melalui Epresensi Cilegon yang ada di smartphone. Ketika sudah masuk jam kerja, ada early warning dari handphone mereka. Ketika itu sudah menyala namun masih berada di mall, itu kan berarti tidak mematuhi,” katanya.

“Penegakkan disiplin ini juga sebagai persiapan sebelum diberlakukannya absensi online melalui smartphone,” tambahnya.

Ia mengimbau kepada seluruh ASN untuk meningkatkan kedisiplinan, khususnya saat jam kerja. Aturan disiplin ASN yang telah diberlakukan agar dipatuhi.

“Ketika jam kerja sudah masuk lalu mereka masih berada di luar, itu kan terlacak. Jadi saya imbau agar para ASN untuk patuh pada jam kerja,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2