20.1 C
New York
Minggu, Mei 31, 2026
BerandaPeristiwaWarga Keluhkan Tumpukan Sampah di Kali Pasar Kranggot

Warga Keluhkan Tumpukan Sampah di Kali Pasar Kranggot

-

CILEGON, SSC – Warga mengeluhkan sampah yang menumpuk di Kali Pasar Kranggot, Kota Cilegon, Jumat (18/2/2022). Tumpukan sampah ini dikeluhkan karena mengganggu aktivitas warga hingga menimbulkan bau yang menyengat.

Pantauan Selatsunda.com di lokasi, tumpukan sampah tampak menutupi hampir seluruh aliran kali. Terlihat sampah didominasi sampah plastik. Tampak juga kali berwarna hitam pekat dan menimbulkan bau tak sedap.

Penumpukan sampah di Pasar Kranggot, Kota Cilegon,” Jumat (18/2/2022). Foto Elfrida Ully/Selatsunda.com

Salah satu warga sekitar, Dirman mengaku miris dengan kondisi tersebut. Sampah yang menumpuk hingga menimbulkan bau tidak sedap memberi kesan kumuh. Apalagi lokasinya berada di area pasar membuat masyarakat enggan berbelanja.

“Kalau kondisinya berantakan dan penuh sampah seperti ini bagaimana orang mau belanja di sini (Pasar Kranggot). Kalau begini kan jadi kumuh. Udah mah kondisi pasar sembraut ditambah kumuh karena sampah,” ujarnya ditemui di Pasar Kranggot.

Ia mengaku kecewa sampai saat ini belum ada upaya pemerintah untuk membersihkan sampah yang menumpuk tersebut. Ia berharap dapat segera ditangani dan jangan sampai dibiarkan begitu saja.

“Miris banget. Kenapa belum ada tindakan dari pemerintah? Semestinya, ini tanggung jawab pihak pasar atau Dinas Lingkungan Hidup. Masa harus rame dulu viral dulu baru dibersihkan?,” kata Dirman.

Mengenai hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Cilegon, Rasmi Widyani menjelaskan, secara aturan yang telah di sepakati antara DLH dengan dinas terkait, pihaknya hanya bertanggung jawab atas sampah yang telah diangkut ke mobil bak sampah dan dibuang ke TPSA (Tempat Pembuangan Sampah Akhir).

“Kalau aturannya sampah yang masih di kali itu tanggung jawab pihak PU dan pasar. Karena sampah yang ada di kali ini berada di lingkungan Pasar Kranggot dalam hal ini UPT Pasar. Kami sendiri, bertanggung jawab jika sampah tersebut sudah dikeruk dan dibuang ke truk sampah,” jelasnya.

Karena itu, untuk persoalan sampah yang ada di kali Pasar Kranggot merupakan tanggung jawab pihak DPUTR dan UPT Pasar Kranggot.

“Kalau sepanjang masih didalam pasar semerautnya itu ada dalam tanggung jawab pihak pasar. Kalau udah masuk mobil udah tanggung jawab kami (LH),” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2