CILEGON, Selatsunda.com – Pemerintah Kota Cilegon mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling saat malam Hari Raya Idul Adha. Masyarakat dibolehkan untuk menggemakan takbir di dalam masjid dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
“Enggak ada aturan takbir keliling kita, enggak ada (takbir keliling). Kalau kita Pemda (Cilegon) di lapangan alun-alun. Ya tetep prokes, jaga jarak,” kata Walikota Cilegon, Helldy Agustian, Jumat (8/7/2022).
Mengenai penyakit Mulut dan Kuku (PMK), kata Helldy, sampai saat ini belum ada hewan ternak yang terjangkit penyakit tersebut. Jadi pelaksanaan pemotongan hewan kurban dapat dijalankan dengan normal.
“PMK selama ini kita belum ada informasi ada yang kena PMK di Kota Cilegon, jadi ya jalan seperti apa adanya aja,” terangnya.
Helldy mengaku, dia rencananya bersama keluarga akan berkurban sapi yang dagingnya nanti akan dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan.
“Kurban kan cuma satu, untuk keluarga, Insya Allah sapi,” pungkasnya. (Ully/Red)

