CILEGON, Selatsunda.com – Satreskrim Polres Cilegon hingga saat ini masih memburu 1 DPO (Dalam Pencarian Orang) terkait pengoplosan atau pemalsuan air mineral merek Aqua kemasan galon di Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Muchamad Nandar mengatakan, SS memiliki berperan sebagai penyuplai tutup galon asli. Air kemasan dalam galon diedarkan kepada para pedagang eceran dengan harga Rp 16.000.
“Saat ini, kami masih terus buru satu DPO untuk kasus ini (pemalsuan air mineral),” kata Nandar kepada awak media,” Kamis (28/7/2022).
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku penyuplai tutup air galon bermerk. Sebab, satu DPO ini memiliki akses terhadap perusahaan merk tersebut.
“Namun begitu kita tetap berkordinasi bersama dengan merek terkait. karena ini diduga,” tambah Nandar.
Nandar secara tegas akan terus menindak tegas terhadap semua perkeliruan ataupun pelanggaran hukum di Kota Cilegon.
“Kita akan terus melaksanakan tindakan tegas terhadap semua perkeliruan ataupun pelanggaran yang terjadi, khususnya di wilayah hukum Polres Cilegon,” tegas Nandar. (Ully/Red).

