20.1 C
New York
Sabtu, April 18, 2026
BerandaPemerintahanSelama 16 Tahun, Sebanyak 128 Temuan BPK di OPD Cilegon Belum Dituntaskan

Selama 16 Tahun, Sebanyak 128 Temuan BPK di OPD Cilegon Belum Dituntaskan

-

CILEGON, Selatsunda.com – Sebanyak 128 temuan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Banten sejak Tahun 2004 hingga 2020 belum dituntaskan belasan OPD di Kota Cilegon.

Kepala Inspektorat Cilegon, Mahmudin menjelaskan, dari total 1.054 temuan BPK RI Provinsi Banten selama 16 tahun ini, 913 temuan diantaranya telah ditindaklanjuti. Sisanya 128 temuan di 16 OPD masih belum dituntaskan.

Kata Mahmudin, keenam belas OPD itu diantaranya, Dinas Perkerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Pendidikan (Dindik), Dinas  Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), BPKAD, Bappeda, Dinas PTSP dan Kecamatan.

Ia menyatakan, temuan yang paling banyak terkait temuan administrasi dan sitem pengendalian internal (SPI).

“Sebagian temuan-temuan BPK di setiap OPD ini paling banyak di sistem adminitrasi atau sistem pengendalian internal. Sistem pengendalian internal berbentuk adminitrasi berbentuk juklak juknis, surat perintah dan pembuatan perwal (peraturan walikota). Semua berkutat disana temuan tersebut. Apalagi, seiring dengan bergantinya kepala dinas, terkadang hal tersebut (tindak lanjut temuan BPK) ini selalu diabaikan,” kata Mahmudin dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).

Lebih lanjut, kata Mahmudin, dari ratusan temuan itu, BPK mengindentifikasi ada sebanyak 23 temuan yang bermasalah. Mulai dari sistem pengendalian internal (SPI) maupun dalam kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang harus ditindaklanjuti.

“Untuk SPI ada 19 temuan dan 3 pengembalian kerugian negara. Hingga saat ini masih tersisa Dinas PU yang belum secara tuntas menyelesaikan kerugian negara tersebut. Tetapi, dari 12 ruas di PU ada sebagian yang sudah ditindaklanjuti oleh mereka,” ujar Mahmudin.

Mantan Kepala BKPP Kota Cilegon ini pun, tak menjabarkan secara detail total kerugian negara atas temuan tersebut.

“Nanti saja ya saya umumkan kalau ketemu langsung. Yang jelas, temuan BPK sejak 2004-2020 ada sebanyak 1.054 dan yang sudah ditindaklanjuti sebanyak 913 temuan,” jelas Mahmudin.

Meski tidak bisa selesai 100 persen oleh OPD, kata Mahmudin, minimal pekerjaan kegiatan seperti Penunjukan Langsung (PL) bisa diselesaikan. Jika dituntaskan otomatis akan berdampak baik untuk Kota Cilegon.

“Dari hasil evaluasi BPK RI Banten, Kota Cilegon ada di rangking 6 dengan presentasi 86 persen. Secara rata-rata nasional, memang Kota Cilegon berada di rata-rata nasional sebesar 82 persen. Cilegon ada diatas Provinsi, Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang. Kita sih mau, Cilegon bisa masuk peringkat 1 atau peringkat 2 bukan peringkat 6,” beber Mahmudin.

Mahmudin berharap, semua temuan yang tersebar di OPD bisa rampung minimal 3-4 bulan kedepan atau paling lambat hingga hingga akhir 2022.

“Lebih cepat lebih baik OPD menyelesaikan temuan BPK. Karena, jika temuan tidak juga diselesaikan oleh OPD, otomatis kita juga yang akan dievaluasi oleh BPK Perwakilan Banten,” harapnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen