20.1 C
New York
Kamis, Mei 14, 2026
BerandaPemerintahanHingga Agustus 2022, Pemkot Cilegon Cairkan Dana Operasional DKM untuk 80 Masjid

Hingga Agustus 2022, Pemkot Cilegon Cairkan Dana Operasional DKM untuk 80 Masjid

-

CILEGON, Selatsunda.com – Pemerintah Kota Cilegon hingga Agustus 2022 telah mencairkan Dana Stimulan Operasional Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk 80 Masjid di Kota Cilegon. Hal ini disampaikan Walikota Cilegon, Helldy Agustian saat mengunjungi salah satu penerima yakni Masjid Jami Attaqwa di Lingkungan Ciorajaya, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol, Kamis (18/8/2022).

“Totalnya 84 (Masjid) yang dianggarkan (dana stimulan operasional DKM), yang sudah cair 80 (Masjid). Tinggal tahun depan kita maksimalkan lagi,” ujar Helldy.

Ia menyatakan, dana stimulan operasional DKM awalnya dalam janji politiknya akan diberikan Rp 10 juta per tahun. Namun karena aturan, dana yang bersumber dari dana hibah ini diberikan setiap dua tahun dengan nilai Rp 20 juta.

“Karena hibah itu tidak bisa per tahun, jadi hibah itu dua tahun. Jadi Rp 20 juta per dua tahun. Tidak ada masalah, kan itu per dua tahun. Itu diambil dari dana hibah,” tuturnya.

Helldy berharap, dana yang diberikan tersebut salah satu penerimanya adalah DKM Masjid Jami Attaqwa dapat digunakan bermacam kebutuhan operasional masjid. Di mana penggunaannya berdasarkan kesepakatan pengurus.

“Harapannya, penggunaan dana masjid ini untuk kesepakatan dari DKM-nya. Apakah untuk bayar listrik, pemeliharaan pagar atau yang lainnya,” harapnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2