20.1 C
New York
Minggu, Mei 31, 2026
BerandaMaritimKenaikan Tarif Kapal Tak Diberlakukan, Ratusan Pekerja di Pelabuhan Merak Turun Demo...

Kenaikan Tarif Kapal Tak Diberlakukan, Ratusan Pekerja di Pelabuhan Merak Turun Demo BPTD Banten

-

CILEGON, Selatsunda.com – Ratusan pekerja perusahaan pelayaran di Pelabuhan Merak dan pengurus asosiasi Gapasdap melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Kamis (22/9/2022). Massa aksi menuntut agar tarif angkutan penyeberangan kapal yang tak kunjung dinaikan agar segera diberlakukan.

Pantauan Selatsunda.com, aksi unjuk rasa dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB. Ratusan pekerja dan pengurus Gapasdap datang berjalan kaki dari Pelabuhan Merak ke Kantor BPTD Banten. Massa aksi datang dengan membawa berbagai spanduk dan bendera asosiasi. Dalam aksi tersebut, ratusan personel Polres Cilegon melakukan penjagaan ketat.

Wakil Sekjen Bidang Organisasi DPP Gapasdap, Wahyudin dalam orasinya mengatakan, pekerja dan pengurus datang ke BPTD Banten untuk menuntut hak mereka sebagai perusahaan pelayaran di Pelabuhan Merak-Bakauheni. Massa menuntut agar tarif penyeberangan segera dinaikan. Karena dampak kenaikan BBM yang terjadi saat ini membuat kapal-kapal penyeberangan sulit beroperasi.

“Artinya tarif adalah hak kita. Kita kesini hanya satu tujuan untuk menuntut hak kita terhadap kenaikan tarif,” ujar Wahyudin.

Ia menyerukan, sejatinya sejak Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor 172 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi dan Litas Antar-Negara ditetapkan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pada 15 September 2022 lalu, tarif baru sudah harus diberlakukan 19 September 2022. Namun nyatanya hingga saat ini, seluruh masyarakat dibohongi.

“Ternyata sampai hari ini SK itu tidak dilaksanakan. Kita sebagai masyarakat di bohongi, sampai kapan kita seperti ini. Sementara biaya harus kita tanggung untuk operasional kapal yang semakin melambung tinggi,” ungkapnya berapi-api.

Massa menuntut agar kenaikan tarif segera diberlakukan. Massa aksi akan terus melakukan demonstrasi jika kenaikan tarif tidak diberlakukan. Ia menyerukan, jangan sampai perusahaan pelayaran mati tidak beroperasi baru pemerintah bertindak.

“Jangan sampai menunggu industri penyeberangan ini mati. Padahal industri penyeberangan memiliki jasa yang luar biasa. Menyambungkan perekonomian dr pulau Jawa ke Sumatera, sumatera ke Jawa,” ungkapnya.

“Kita minta tarif segera diberlakukan kalau tidak kita akan terus melakukan aksi seperti ini. Jangan pengusaha memogokkan kapal karena tidak sanggup mengoperasikan kapalnya,” tuturnya.

Sementara, Sekretaris Jenderal DPP Gapasdap, Aminudin Rifai mengatakan, pengajuan usulan kenaikan tarif sudah melalui proses panjang. Bahkan kata Aminudin, Menhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub telah membentuk tim tarif nasional dengan melibatkan 8 orang perwakilan Gapasdap. Tapi sejak KM 172 ditetapkan dengan tarif kenaikan rata-rata di 23 lintasan sebesar 11,79 persen, Gapasdap tidak pernah menolaknya. Namun sampai hari ini keputusan tersebut tidak sama sekali direalisasi dan Gapasdap kecewa.

“Angka 11,79 persen itu ditetapkan oleh pemerintah dan kita tidak pernah menolak dan tidak pernah meminta tarif setinggi-tingginya. Tapi hari ini kita dilecehkan oleh pemerintah. Bayangkan ini sudah dibuat oleh tim sendiri di Kemenhub dianulir mereka sendiri tanpa ada konfirmasi ke Gapasdap,” ungkapnya.

Ia menyatakan, aspirasi meminta kenaikan tarif sudah pernah diperjuangkan pekerja perusahaan pelayaran dan pengurus Gapasdap pada Selasa, 20 September lalu ke BPTD Banten. Namun sampai saat ini tidak ada hasilnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2