CILEGON, Selatsunda.com – Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengaku akan segera membahas terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
“Pengadaan kendaraan dinas berbasis listrik baru akan dibahas pada 2023 mendatang, untuk selanjutnya dibahas soal penganggaran,” kata Walikota Cilegon saat ditemui di kantornya, Senin (26/9/2022).
Helldy menyatakan, pihaknya belum bisa berbicara banyak soal pengadaan mobil listrik. Namun kata Helldy, dalam waktu dekat ini seluruh kepala daerah akan dikumpulkan di Jakarta dan di Bali oleh Presiden RI, Joko Widodo untuk membahas berbagai hal. Salah satunya membahas soal mobil listrik.
“Dalam waktu dekat ini kita akan dikumpulkan oleh Presiden ke Jakarta dan Bali. Setelah pertemuan ini, nanti akan kami sampaikan dan bicarakan dengan seluruh teman-teman OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” tambah Helldy.
Sejauh ini, dirinya terkait dengan rencana penggunaan mobil listrik sempat berkomunikasi dengan pihak PLN. Salah satunya menyangkut tentang penyediaan stasiun pengisian listrik di Cilegon.
Saya sih beberapa kali sudah ketemu dengan pihak PLN (Persero). Bahkan, dari PLN sudah menawarkan untuk membuat semacam pom bensin di Kota Cilegon untuk dijadikan sampling terlebih dulu. Nah nanti saya lihat lagi seperti apa perkembangannya,”
Selain itu, Helldy juga mengaku sudah sempat menjajal/ test drive mobil listrik tersebut di BSD.
“Iyah kemarin saya udah test drive langsung waktu di BSD, enak mobil listriknya. Saya kira lebih hemat, hitungannya Rp 100 ribu bisa pulang pergi,” ucapnya. (Ully/Red)

