20.1 C
New York
Selasa, September 8, 2026
Beranda Peristiwa Tujuh Fraksi DPRD Cilegon Beri Pandangan Kritis Raperada Perubahan APBD 2026, Ini...

Tujuh Fraksi DPRD Cilegon Beri Pandangan Kritis Raperada Perubahan APBD 2026, Ini yang Disorot

0
32
Rapat Paripurna Pandangan Fraksi terkait Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di DPRD Cilegon, Selasa (8/9/2026). Foto Ronald/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Tujuh Fraksi di DPRD Kota Cilegon memberikan pandangan kritis terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Terdapat lima hal yang disorot fraksi dalam Raperda Perubahan APBD 2026, di antaranya sektor pendapatan dan kejanggalan proyeksi target BPHTB, kualitas belanja daerah, pembiayaan daerah dan urgensi evaluasi lonjakan silpa 2025, rapuhnya target indikator makro dan kinerja pembangunan daerah serta rekomendasi strategis dan prasyarat mutlak parlemen.

Pandangan umum tersebut dibacakan oleh Anggota DPRD Kota Cilegon, Hidayatullah dalam Rapat Paripurna di DPRD Cilegon, Selasa (8/9/2026).

Pada pembacaan pandangan fraksi terkait sektor pendapatan dan kejanggalan proyeksi target BPHTB, Hidayatullah menyampaikan, dari data pada semester I tahun 2026, pendapatan daerah baru terealisasi 45,71 persen dengan capaian PAD lebih rendah lagi yakni dikisaran 40,40 persen. Rendahnya capaian tersebut menjadi alarm keras bagi Pemkot Cilegon.

“Rendahnya capaian di pertengahan tahun ini dinilai menjadi alarm keras karena berpetensi menciptakan tekanan likuiditas kas daerah pada semester kedua,” ucap Hidayatullah.

Ia menyatakan, kejanggalan yang paling krusial yakni adanya kebijakan Pemkot yang menaikan target BPHTB sekitar Rp. 212 Miliar.

“Peningkatan ini dinilai sangat kontrakdiktif dan tidak realisitis mengigat realisasi fisik BPHTP Semester I baru menyentuh 9,94 persen atau baru sekitar Rp 20,511 miliar dari target awal sebesar Rp 206,282 miliar,” terangnya.

DPRD, kata Hidayatullah mengingatkan agar Pemkot tidak menggunakan dalih pemotongan dana transfer pusat sebagai alibi atas tidak optimalnya program kerja.

“Sebab kontribusi dana transfer pusat saat ini secara faktual masih jauh lebih besar dari pada realisasi PAS Kota Cilegon sendiri,” paparnya.

Pandangan kritis lain disebutkan Hidayatullah terkait kualitas belanja daerah. Fraksi mencermati adanya pegeseran struktur belanja daerah yang dinilai mengalami defleksi orientasi menjadi cenderung konsumtif untuk membiayai aktivitas birokrasi.

Total belanja daerah tercatat meningkat sebesar 4,08 persen atau bertambah 81 miliar dari anggaran murni. Bertambahnya belanja itu untuk belanja operasi khususnya belanja pegawai naik 4,12 persen atau 40,64 miliar, belanja barang naik 9,17 persn atau Rp 67 miliar.

Ironisnya, ditengah pembengkakan belanja aparatur, belanja modal yang bersentuhan dengan pembangunan fasilitas publik investasi fisik jangka panjang justru dipangkas.

“Dipangkas secara drastis sebesar Rp 12,49 persen atau berkurang 23,45 miliar,” ucapnya.

“Ketimpangan postus ini dinilai bertentangan dengan semangat peningkatan kualitas belanja dan narasi percepatan pembangunan yang kerap digaungkan walikota,” sambungnya.

Krisit DPRD juga menyinggu pembiayaan daerah dan urgensi evaluasi lonjakan silpa 2025. Dari hasil audit BPK, Silpa 2025 membengkak mencapai Rp 126 miliar atau melonjak 178 persen dari proyeksi awal yang hanya dipatok Rp 71 miliar.

“Seluruh fraksi sepakat bahwa Silpa yang terlalu besar adalah indikator nyata kurangnya akurasi perencanaan pendapatan dan ketidakmampuan eksekutif dalam mengeksekusi program,” tuturnya/ (Ronald/Red)