20.1 C
New York
Selasa, April 21, 2026
BerandaPeristiwaSekda Maman di Rapat Evaluasi Sorot Kinerja Dinas PUPR dan Perkim, Ini...

Sekda Maman di Rapat Evaluasi Sorot Kinerja Dinas PUPR dan Perkim, Ini Masalahnya

-

CILEGON, Selatsunda.com – Kinerja dua OPD di Kota Cilegon yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) mendapat sorotan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin. Hal ini lantaran capaian kinerja dua OPD tersebut hingga Oktober 2022 ini masih rendah.

Sekda Cilegon, Maman Mauludin mengatakan, dari hasil rapat evaluasi kinerja yang dilakukan pada Jumat, (14/10/2022) terdapat faktor yang melatar belakangi capaian kinerja DPUPR dan DPRKP rendah. Hal itu karena sejumlah proyek kegiatan fisik dan non fisik mengalami gagal lelang.

“Itu (rapat) khusus mengevaluasi kaitan dengan realisasi DPUPR dengan Dinas Perkim (DPRKP), karena ada beberapa kegiatan fisik gagal lelang,” ujar Maman dikonfirmasi, Minggu (16/10/2022).

Adapun proyek gagal lelang dan atau ditender ulang yang tengah berjalan di akhir tahun ini pada dua OPD tersebut diantaranya pekerjaan fisik DPUPR untuk Jalan Imam Bonjol serta DPRKP pada pekerjaan pembangunan Taman Cibeber dan Pulomerak.

Maman menyatakan, adanya masalah itu di penghujung tahun tentu berpengaruh pada sejumlah hal. Terutama kaitan capaian kinerja OPD itu sendiri maupun penyerapan anggaran secara keseluruhan.

“Tentu itu jadi masalah lah terhadap kinerja dan juga realisasi, kumulatif keseluruhan,” ujarnya.

“Pada akhirnya kinerja dinas itu kurang baik dan akan menyumbang secara keseluruhan penyerapan anggaran. Sehingga dengan sisa waktu untuk mencapai kinerja itu, perlu mendapat perhatian khusus dari OPD untuk mempercepat pelaksanaan pekerjaan,” tegasnya.

Maman menegaskan, tidak ingin ada alasan apapun lagi baik dari DPUPR maupun DPRKP terkait proyek gagal lelang. Karena saat ini penyerapan anggaran khusus pekerjaan konstruksi dan non konstruksi dua OPD tersebut masih rendah atau baru menyumbang 20-25 persen.

“Persentase penyerapan anggaran pekerjaan fisik dan non konstruksi di Perkim (DPRKP) 20 persen, di DPUPR 25 persen,” tuturnya.

Maman kembali menegaskan, pihaknya tidak ingin masalah berkutat pada proses lalang. Maka dari itu, ia menekankan agar dua OPD tersebut dan ULP Bagian Pengadaan Barang dan Jasa segera mempercepat pekerjaan/kegiatan sehingga anggaran terealisasi. Karena selain menyangkut kinerja dan penyerapan anggaran, realisasi pekerjaan fisik juga telah ditunggu masyarakat.

“Jadi saya memang sangat konsen sekali dengan ini karena ada beberapa proyek fisik yang ditunggu oleh masyarakat,” tegasnya kembali.

“Yang jelas saya berharap ini bisa terealisasi,” harapnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen