20.1 C
New York
Kamis, April 23, 2026
BerandaPeristiwaPuluhan Napi Putus Sekolah, Lapas Cilegon Jalankan Program Kejar Paket A,B, C

Puluhan Napi Putus Sekolah, Lapas Cilegon Jalankan Program Kejar Paket A,B, C

-

CILEGON, Selatsunda.com –  Sebanyak 50 orang narapidana di Lapas Kelas 2 Kota Cilegon tidak mengenyam dunia pendidikan yang layak. Paling banyak napi yang putus sekolah dari tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak didik (Kasi Binadik) Lapas Cilegon, Muhammad Khapi mengatakan, pada 2022 ada sebanyak 50 napi putus sekolah. Napi yang putus sekolah ini kebanyakan diusia produktif atau usia 15 hingga 18 tahun.

“Dari total 1.943 napi di Lapas Kelas II Cilegon, sebanyak 50 napi putus sekolah. Kebanyakan mereka (napi) yang putus sekolah ini di tingkat SMP. Tapi ada juga napi yang putus sekolah dari SD (Sekolah Dasar). Tapi, untuk rincian berapa yang putus sekolah dari SD, SMP dan SMA, saat ini, kita (Lapas Cilegon) tengah melakukan pendataan,” kata Khapi kepada Selatsunda.com saat ditemui di Lapas Kelas IIA Cilegon,” Rabu (19/10/2022).

Khapi menjelaskan, napi yang putus sekolah ketika sebelum masuk Lapas, masih banyak yang buta aksara, dan belum mempunyai keterampilan khusus.

“Untuk itu, kami (Lapas Cilegon) bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon memfasilitasi para napi yang mengalami putus sekolah untuk mendapatkan pendidikan non formal dalam program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) guna meningkatkan kualitas layanan publik bagi para narapidana. Adapun napi yang putus sekolah ini mayoritas kasus narkotika,” jelas Khapi.

Lanjut Khapi, program PKBM di Lapas Kota Cilegon ini bekerjsama dengan Dinas Pendidikan. Napi yang putus sekolah berhak menerima pendidikan Paket A,B dan C yang langsung didampingi oleh tutor di Dindik Cilegon. Paket A, B dan C yang disediakan ini agar para WBP bisa memiliki ijazah setelah selesai menjalani masa pidana.

“Selain dapat ijazah, para WBP nantinya juga bisa melanjutkan pendidikan ketika sudah di luar. Kenapa kita mengandeng Dindik Cilegon? Sebab, tahun lalu saja layanan yang kami berikan belum optimal. Karena hanya 13 orang yang terima ijasah. Di 2022 ini, kita targetkan 25 atau 30 napi yang bisa memiliki ijasah,” ujar Khapi.

Sementara itu, salah satu napi kasus narkoba, Salman Alfarisih mengaku sangat beruntung adanya program PKBM di Lapas Cilegon. Selain gratis, napi yang putus sekolah ini bisa mendapatkan hak untuk bisa mengenyam pendidikan, bisa mengikuti Ujian Nasional (UN) hingga menerima ijasah yang dikeluarkan oleh Dindik Cilegon.

“Kebetulan saya putus sekolah sejak kelas  3 SMP. Dan Alhamdullilah pada April 2022 kemarin berkesempatan mengikuti UN dan sekarang udah ada ijazah. Ijazah ini bekal saya untuk bisa melamar pekerjaan,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen