CILEGON, Selatsunda.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyiapkan sebanyak 1.064 formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahun 2022.
Analis SDM (Sumber Daya Manusia) Aparatur pada BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kota Cilegon, Gegoh Tinambunan mengatakan, formasi tersebut terdiri 626 untuk tenaga guru pada Dinas Pendidikan, 253 untuk tenaga kesehatan pada Dinas Kesehatan dan 185 untuk formasi tenaga teknis.
“Untuk pendaftaran tenaga guru pendaftaran dimulai sejak 31 Oktober 2022 hingga 13 November 2022 mendatang. Tenaga kesehatan dimulai sejak 2 November hingga 14 November mendatang. Sedangkan untuk pendaftaran tenaga teknis dimulai sejak 8 November hingga 20 November 2022 mendatang,” kata Gegoh dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).
Pendaftaran seleksi PPPK, sambung Gegoh, siapun bisa mengikuti seleksi baik yang masuk dalam pendataan maupun yang tidak masuk dalam pendataan pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara).
“Tentu semua bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK. Baik mereka yang masuk atau tidak masuk pendataan selama persyaratan semua bisa dipenuhi,” sambung Gegoh.
Kata Gegoh, persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar tersebut, diatur dalam 3 peraturan yang berlaku yakni Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru. Permempan RB nomor 968 tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan tenaga fungsional kesehatan dan Kemenpan RB nomor 970 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan tenaga fungsional tenaga teknis.
“Kalau untuk tenaga pendidikan, mereka (calon pendaftar) harus mengisi P1, P2 dan P3 yang sudah diatur dalam Kemenpan RB. Jadi lebih kompleks pada pendaftaran guru dibandingkan yang lain,” beber Gegoh.
Pada penerimaan PPPK kali ini, kata Gegoh, Pemkot Cilegon akan memprioritaskan honorer atau pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini telah bekerja di Pemkot Cilegon. Namun, tetap menyesuaikan dengan kriteria PPPK. (Ully/Red)

