20.1 C
New York
Kamis, Agustus 27, 2026
BerandaPeristiwaPT MFI Cilegon dan Karang Taruna Gerem Capai Kesepakatan Damai dan Siap...

PT MFI Cilegon dan Karang Taruna Gerem Capai Kesepakatan Damai dan Siap Bersinergi

-

CILEGON, Selatsunda.com – PT MC PET Film Indonesia (PT MFI) yang berlokasi di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon berkomitmen membangun sinergitas dengan masyarakat sekitar. Salah satunya menyelesaikan permasalahan dengan Pengurus Karang Taruna Tunas Mekar Kelurahan Gerem.

Tepat Hari ini, Rabu (2/11/2022), PT MFI dengan Pengurus Karang Taruna Tunas Mekar Kelurahan Gerem mencapai kesepakatan damai di Kantor PT MFI Kota Cilegon.

Kuasa Hukum PT MFI, Asep Abdullah Busro dari Law Firm Abdullah Busro & Patner mengatakan, dalam kesepakatan yang dilakukan, Pengurus Karang Taruna Tunas Mekar Kelurahan Gerem menyampaikan permohonan maaf.

Asep Abdullah Busro menyatakan, mulanya kliennya, PT MFI melalui pihaknya melaporkan Karang Taruna Tunas Mekar Kelurahan Gerem ke Satreskrim Polres Cilegon perihal aksi unjuk rasa yang dilakukan pada 3 November 2021 lalu.

Kala itu, PT MFI tengah melakukan perluasan dan peningkatan investasi di Cilegon dengan membangun pabrik baru dan melakukan proses rekrutmen karyawan baru. Namun Pengurus Karang Taruna Tunas Mekar Kelurahan Gerem melakukan aksi unjuk rasa yang menuntut PT MFI agar dalam proses rekrutmen karyawannya dapat merekrut warga masyarakat dari Kelurahan Gerem, Kota Cilegon.

“Namun dalam proses penyampaian unjuk rasa tersebut pihak Karang Taruna telah menyampaikan pernyataan kepada media dan publik yang menuduh bahwa PT MFI selama ini tidak merekrut/menerima tenaga kerja warga masyarakat dari Kelurahan Gerem Kota Cilegon, selanjutnya pada saat dilokasi unjuk rasa terdapat beberapa anggota Karang Taruna yang melakukan perbuatan menghalang-halangi masuknya kendaraan bus jemputan karyawan yang hendak memasuki lokasi perusahaan dan mengusir kendaraan bus itu agar keluar dari lokasi,” kata Asep Busro.

Perbuatan pihak Karang Taruna Gerem dalam peristiwa tersebut telah beredar di media cetak maupun media elektronik sehingga berakibat merugikan dan mencemarkan nama baik PT MFI baik secara moril maupun material karena faktanya PT MFI telah merekrut karyawan yang berasal dari warga masyarakat Kelurahan Gerem dan tidak masuknya kendaraan bus karyawan berakibat mengganggu operasional pabrik dan menimbulkan keraguan akan jaminan keamanan dan perlindungan hukum atas perluasan investasi yang sedang berjalan.

“Atas hal tersebut, PT MFI melakukan tindakan hukum dalam bentuk pelaporan hukum terhadap para pelaku dari Pengurus Karang Taruna Tunas Mekar Kelurahan Gerem, Kota Cilegon di Satreskrim Polres Cilegon. Dengan tujuan meminta jaminan perlindungan hukum atas perluasan investasinya, memulihkan nama baik perusahaan yang telah tercemar di media dan masyarakat serta agar dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memastikan peristiwa tersebut tidak terulang kembali sehingga situasi dapat kembali kondusif dan perusahaan dapat beroperasi dengan baik kembali,” ujar Asep Busro.

Asep Busro mengungkapkan, laporan tersebut kemudian direspon dengan cepat dan professional oleh Satreskrim Polres Cilegon dan terhadap salah satu terlapor sempat dilakukan penahanan namun dilepaskan kembali setelah dilakukan mediasi para pihak oleh pihak Satreskrim Polres Cilegon. Serta dengan mempertimbangkan terdapat surat permohonan maaf dari pihak Pengurus Karang Taruna Kelurahan Gerem, kata Busro, PT MFI lewat pihaknya mencapai kesepakatan pokok.

Pertama, Pengurus Karang Taruna Kelurahan Gerem menyatakan permohonan maaf atas pernyataan tuduhan yang keliru dari Karang Taruna Gerem kepada PT MFI yang menuduh PT MFI tidak merekrut/menerima karyawan dari warga masyarakat Kelurahan Gerem padahal faktanya ternyata terdapat 4 (empat) orang warga masyarakat kelurahan Gerem yang telah diterima menjadi karyawan PT MFI.

“Pengurus Karang Taruna Kelurahan Gerem menyatakan permohonan maaf atas tidak dapat masuknya kendaraan bus jemputan karyawan ke dalam lokasi pabrik akibat adanya unjuk rasa pada tanggal 03 November 2021 oleh karenanya pihak Pengurus Karang Taruna Kelurahan Gerem berkomitmen peristiwa tersebut tidak akan terulang kembali,” terangnya.

Dalam ksepakatan itu, Pengurus Karang Taruna Kelurahan Gerem mendukung penuh eksistensi serta keberlanjutan investasi dan operasional pabrik PT MFI di kelurahan Gerem Kota Cilegon serta berkomitmen untuk membangun sinergi dan kerjasama yang baik dan harmonis dengan PT MFI.

Asep Busro mengatakan, berdasarkan hal tersebut serta mempertimbangkan alasan kemanusiaan dan dalam tujuan bersama dari pihak PT MFI dan Pengurus Karang Taruna Kelurahan Gerem selaku element representasi dari warga masyarakat Kelurahan Gerem yang memiliki keinginan yang sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif serta membangun hubungan yang harmonis dan sinergi antara PT MFI dengan baik dengan Pengurus Karang Taruna Kelurahan Gerem maupun Warga masyarakat Kelurahan Gerem, Kota Cilegon, maka PT MFI telah melakukan musyawarah perdamaian dengan pihak Pengurus Karang Taruna Kelurahan Gerem dan secara resmi mencabut laporan hukum di Satreskrim Polres Cilegon terhadap para terlapor dari Pengurus Karang Taruna Kelurahan Gerem dan warga masyarakat Kelurahan Gerem.

“Sehingga dengan adanya perdamaian ini maka sudah tidak lagi permasalahan hukum antara PT MFI baik dengan Pengurus Karang Taruna Kelurahan Gerem maupun masyarakat Kelurahan Gerem dan hubungan antara para pihak telah kembali pulih seperti sedia kala,” tuturnya.

Apresiasi setinggi-tingginya turut disampaikan PT MFI kepada pihak Polres Cilegon yang telah berperan besar dalam membantu mediasi perdamaian dan penyelesaian permasalahan para pihak sehingga dapat berjalan dengan baik dan akomodatif.

Sementara itu, Administration and Procurement Division Manager PT MFI Adi Suryadinata mengatakan, saat ini PT MFI dalam proses trial produksi. Pada tahun 2021, pihaknya telah merekrut 4 orang dan tahun 2022 jumlahnya sudah bertambah.

Dengan kesepatan damai ini, baik perusahaan dan Karang Taruna Gerem telah membangun pemahaman yang sama terkait perekrutan ketenagakerjaan.

“Berterima kasih kepada Karang Taruna Gerem, kita memiliki pemahaman yang sama soal ketenagakerjaan di Gerem dan mendukung investasi di Indonesia ini. Insha Allah situasi baik ini bisa terus kita pelihara,” paparnya.

Dilokasi yang sama , Ketua Karang Taruna Tunas Mekar Gerem, Muhammad Nai memohon maaf jika dirinya ada kekurangan harap dimaklumi. Adanya aksi pada 3 November 2021, kata dia, hanya karena kesalahan komunikasi.

“Ada miss komunikasi, kekeliuran. Mungkin dari egoisme saya pribadi, kami minta kalau ada kegiatan diinformasi. Yang awalnya diduga, tidak ada rekrutmen yang mewakili dari Kelurahan Gerem, tetapi saat kita minta ada yang mewakili,” tuturnya.

Nai berharap, kasus tersebut tidak terulang. Pihaknya sangat mendukung perkembangan MFI ke depan dan turut mengharapkan sinergitas dapat terus dijalin dengan masyarakat.

“Intinya kita dari Karang Taruna mendukung eksistensi dan investasi dan perkembangan MFI ke depan. Mudah-mudahan ke depan dengan masyarakat dengan pengurus Karang Taruna bisa bekerjasama yang baik,” pungkasnya. (Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2