CILEGON, Selatsunda.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengucurkan dana Rp 200 juta untuk membiayai pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU) kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Cilegon pada 2022.
Sekretaris DPRD Kota Cilegon, Bambang Hario Bintan mengatakan, pemeriksaan kesehatan kepada 40 anggota dewan baik unsur pimpinan maupun anggota dilakukan rutin setahun sekali.
“Pemeriksaan MCU (Medical Check Up) hanya cuma buat anggota dewan aja. Dan anggaran pemeriksaan ini hanya setahun sekali aja. Kalau ada anggota maupun ketua yang tidak ikut pemeriksaan MCU otomatis tidak diserap,” kata Bambang kepada Selatsunda.com ditemui di DPRD Cilegon, Senin (7/11/2022).
Dijelaskan Bambang, pengajuan dana medical check up anggota Dewan ini sudah sesuai dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminitrasi DPRD salah satunya terkait dengan pemeriksaan kesehatan pada anggota DPRD.
“Item pemeriksaanya macem-macem sesuai dengan standar anggota Dewan. Sebab, sebagai anggota Dewan harus mengetahui sejauh mana kesehatannya. Dan namanya pejabat daerah harus sehat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” jelas Bambang.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Cilegon, dr Puji Sulastri mengatakan, anggota dewan dalam MCU mengikuti sejumlah pemeriksaan. Diantaranya, pemeriksaan mata, telinga, jantung, darah dan pemeriksaan lainnya. Sejauh ini mengenai hasil dari pemeriksaan anggota DPRD masih dianalisa pihaknya.
“Hasil belum saya terima. Kalau untuk penyakit yang banyak diderita anggota Dewan apa, dalam hal ini saya gak bisa nebak-nebak hasilnya,” pungkas,” Puji. (Ully/Red)

