CILEGON, SSC – Sebanyak 19 jabatan mulai eselon 2 hingga 4 di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi jabatan yang belum diisi pejabat definitif itu mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Kota Cilegon.
Anggota Komisi I DPRD Cilegon, Aam Amrullah mengatakan, kondisi tersebut sudah menjadi atensi oleh pihaknya. Bahkan dalam waktu dekat, Komisi I akan meminta penjelasan dari Pemkot Cilegon.
“Banyaknya kekosongan jabatan ini sudah menjadi perhatian kita di Komisi I DPRD Cilegon. Bahkan, kita sudah melaksanakan rapat internal dan akan memanggil Sekda, Asisten Daerah (Asda) dan BKSDM pada Senin (9/1/2023) nanti, untuk menjelaskan banyaknya jabatan kosong tersebut,” kata Aam Ambrullah kepada Selatsunda.com ditemui di DPRD Cilegon, Selasa (3/1/2023).
Aam menambahkan, banyaknya plt yang mengisi kekosongan jabatan tersebut, tentunya akan menganggu kinerja di setiap OPD. sebab, banyak kebijakan strategis yang tidak bisa dilakukan sepenuhnya oleh Plt.
“Tentunya kebijakan strategis ini hanya bisa dilakukan oleh pejabat definitif bukan Plt. Apalagi, dalam merealisasikan janji kampanye dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah akan terganggu. Salah satu penunjang kinerja wali dan wakil l walikota dari para pejabat di lingkungan itu sendiri,” tambah Aam.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera meminta agar Walikota Cilegon, Helldy Agustian untuk fokus dan memprioritaskan pengisian jabatan yang kosong di setiap OPD.
“Kita sebagai mitra Pemkot Cilegon, harus saling mengigatkan. Sesibuk apapun walikota terhadap warganya, tetap harus diprioritaskan kekosongan jabatan. Sebagai kepala daerah juga haeus bisa mendelegasikan sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Jangan mengerjakan sendiri-sendiri. Dan sekali lagi, kami minta segera isi jabatan kosong secepat mungkin,” ucap Aam.
Informasi yang dihimpun Selatsunda.com sebanyak 7 jabatan eselon 2 yang kosong diisi Plt yakni Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Asisten Daerah (Asda) III Setda Kota Cilegon, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Selain itu, untuk jabatan eselon 3B ada 5 posisi yang kosong yaitu Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perundang-undangan dan PPNS pada Dinas Satpol PP, Kabid Pertanian pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kabid Penelitaan dan Pengembangan pada Bappedalitbang, Kabid Penanganan Bencana dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan pada Dinas Sosial, Kabid Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD).
Selanjutnya, jabatan eselon 4 yang kosong seperti Kepala UPTD Kawasan Pertanian Terpadu pada DKPP Cilegon, Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Panggungrawi, Sekretaris Kelurahan Ramanuju, Lurah Warnasari, Sekretaris Kelurahan Grogol, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes, dan Kasi Kerjasama dan Kemitraan pada Dinas Satpol PP. (Ully/Red)

