20.1 C
New York
Kamis, April 30, 2026
BerandaPeristiwaHewan Kurban di Cilegon Dipastikan Terbebas Penyakit LSD

Hewan Kurban di Cilegon Dipastikan Terbebas Penyakit LSD

-

CILEGON, SSC – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon mengklaim jika semua hewan kurban khususnya sapi dan kerbau, bebas dari berbagai jenis penyakit hewan, terutama penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD).

Kepala DKPP Kota Cilegon, Efa Sarifah mengatakan, semua hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah ke Kota Cilegon  sebelumnya sudah diperiksa dan sudah menerima Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari wilayah asal.

“Semua hewan sudah diperiksa dan memang aman dan layak dikonsumsi dan terbebas dari penyakit LSD,” kata Efa Sarifah kepada Selatsunda.com ditemui di Kantor Walikota Cilegon, Rabu (7/6/2023).

Untuk memastikan hewan kurban terbebas penyakit, kata dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan hewan kurban yang datang dari wilayah luar Cilegon. Dalam pemeriksaan itu, DKPP menerjunkan 2 tim yang masing-masingnya terdiri dari 4 orang.

“Mayoritas dari hasil pemeriksaan hewan yang kita temukan tidak memiliki penyakit yang serius. Cuman hanya ditemukan hewan tersebut kelelahan dan diare. Kalau penyakit yang lain jangan lah,” tambah Eva.

Pihaknya telah mengambil langkah mencegah penularan dan penyebaran penyakit LSD pada hewan kurban, diantaranya dengan cara bioscurity, karantina, pengawasan lalu lintas ternak, pomborian vitamin, pengobatan yang sakit, dan pemberian vitamin.

“Kota Cilegon telah menerima 200 dosis vaksin untuk hewan kurban,” ujarnya.

Ia menjelaskan penyakit LSD adalah penyakit kulit infeksius yang disebabkan oleh LSD virus yang umumnya menyerang hewan ternak sapi dan kerbau.

Untuk mempercepat pemberantasan penyakit tersebut, ia  mengimbau para peternak memperhatikan kebersihan kandang karena satu penyebaran penyakit tersebut melalui serangga di kandang. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2