20.1 C
New York
Minggu, Mei 10, 2026
BerandaPeristiwaRPH Dinas Pertanian Cilegon Kantongi Sertifikat Halal

RPH Dinas Pertanian Cilegon Kantongi Sertifikat Halal

-

CILEGON, SSC – Rumah Potong Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota Cilegon mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten. Penyerahan sertifikat halal ini dilangsungkan pada Kamis (15/6/2023) di Dinas Pertanian Provinsi Banten yang langsung diberikan oleh Kepala Dinas Agus M Tauhid, MUI Provinsi Banten dan Ditjen PKH Kementan.

Kepala UPT RPH dan Pasar Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota Cilegon Abdul Latif mengatakan, dengan diperolehnya sertifkat halal dari MUI, rumah potong hewan di Cilegon ini telah dinyatakan aman, sehat, utuh dalam melakukan pemotongan hewan.

“Aman di sini, aman terhadap bahan-bahan berbahaya. Sehat artinya? Dagingnya sehat tidak mengandung penyakit dan utuh di sini, daging hasil penyembelihan tidak dicampur dengan apapun otomatis daging itu halal. Jadi, dengan sertifkat halal ini, kami cukup PD karena sudah terjamin kehalalannya,” ujar Abdul saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023).

Penilaian yang dilakukan LPPOM MUI Provinsi Banten, kata Abdul, sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu. Penilaian RPH diantaranya terkait aspek kesehatan dan kebersihan saat penyembelihan hewan agar dapat layak dikonsumsi masyarakat.

“Jadi penilaian yang dilakukan di RPH seperti bagaimana pemotongan daging kurban, jeroan dan usus,” terangnya.

Ia menyatakan, dengan dikantonginya sertifikat halal ini, pemotongan hewan di RPH Kota Cilegon bisa lebih meningkat. Di mana, pada 2 tahun lalu, hanya ada 5-7 ekor hewan ternak yang dipotong di RPH Cilegon.

“Otomatis ini berdampak pada pendapatan Cilegon di bidang pemotongan hewan. Tahun ini saja, kami targetkan Rp 88 juta di RPH Dinas Sosial (Dinsos),” terangnya.

Saat berlangsungnya penyerahan sertifikat selain Kota Cilegon, sambungnya, sertifikat halal RPH juga diterima pemerintah kota kabupaten lain. Diantaranya Pemerintah Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Tangerang. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2