20.1 C
New York
Kamis, Agustus 13, 2026
Beranda Peristiwa Pengawasan Truk ODOL Akan Diperkuat dengan Sistem ETLE HUB

Pengawasan Truk ODOL Akan Diperkuat dengan Sistem ETLE HUB

0
47
Sejumlah truk melintas di Jalan Tol Tangerang-Merak, Kota Cilegon. (Foto Dok Selatsunda.com)

JAKARTA, SSC – Pemerintah komitmen memperkuat pengawasan kendaraan barang Over Dimension Over Loading (ODOL). Dalam mewujudkan itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan Sistem Penegakan Hukum Melalui Alat Bukti Rekaman Elektronik Pelanggaran Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ETLE HUB) di Kantor Kemenhub.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Senin (10/8/2026) mengatakan, ETLE HUB merupakan sistem digital terintegrasi yang dikembangkan untuk menghubungkan berbagai sumber data dalam mendukung implementasi Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027 mendatang.

“ETLE HUB bukan sekadar penggunaan kamera untuk menangkap pelanggaran. Sistem ini kami bangun untuk mengintegrasikan pengawasan kendaraan angkutan barang berbasis data, mulai dari identitas dan data teknis kendaraan, hasil penimbangan, uji berkala, hingga perizinan angkutan,” ungkap Dirjen Aan.

“Dengan integrasi tersebut, pengawasan dapat dilakukan secara lebih sistematis, terukur dan akuntabel,” sambungnya.

Aan menerangkan, ETLE HUB dibangun sebagai sebuah integrated enforcement ecosystem yang menghubungkan berbagai perangkat dan sumber data di sektor transportasi darat.

“Yang kita lakukan adalah mendigitalisasi proses yang selama ini telah berjalan secara manual. Bedanya, dengan ETLE HUB prosesnya menjadi lebih cepat, konsisten, transparan, dan dapat diintegrasikan dengan berbagai sistem lainnya,” terangnya.

Pihaknya ingin mengubah pola pengawasan kendaraan ODOL yang selama ini sangat bergantung pada pemeriksaan fisik dan keberadaan petugas di lapangan menjadi pengawasan yang lebih sistematis, berbasis data, dan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

“Kita harus melihat realitas bahwa jumlah kendaraan angkutan barang yang beroperasi sangat besar, sementara jumlah petugas dan titik pemeriksaan tentu memiliki keterbatasan. Dengan digitalisasi, kapasitas dan jangkauan pengawasan dapat diperluas tanpa seluruhnya bergantung pada penambahan personel,” paparnya.

Saat ini, kata Aan, ETLE HUB memiliki 51 titik pantau di antaranya 26 titik pantau di lokasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dan 25 titik pantau di beberapa ruas jalan tol. Pengembangan akan terus dilakukan hingga nantinya terdapat 63 titik pantau di UPPKB dan 15 titik pantau dengan teknologi Weigh In Motion (WIM).

Ia menekankan, bagi kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran lebih muat diberikan peringatan sebagai wujud sosialisasi menuju Zero ODOL 2027. Bagi yang melakukan pelanggaran dokumen berupa pemenuhan laik jalan dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun untuk saat ini, ETLE HUB akan difokuskan terlebih dulu pada angkutan barang, baik angkutan barang umum maupun angkutan barang khusus, utamanya keterkaitan dengan kendaraan ODOL karena menyangkut keselamatan transportasi, perlindungan infrastruktur jalan, dan tata kelola logistik nasional.

“Kendati demikian, kami akan terus melakukan pengembangan sistem sehingga ke depan cakupan pengawasan akan diperluas juga kepada angkutan orang khususnya bus,” tutur Aan.

Seementara untuk angkutan orang, lanjutnya, sistem dapat dikembangkan untuk memperkuat pengawasan bus terhadap persyaratan teknis dan laik jalan, uji berkala, perizinan, serta ketentuan operasional angkutan orang.

“ETLE HUB bukanlah sekadar aplikasi atau kamera baru, tetapi transformasi proses pengawasan yang selama ini sudah dilakukan Kemenhub. Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kepatuhan bukan untuk memperbanyak penilangan,” pungkasnya.

Dalam implementasinya di wilayah kerja Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten, penerapan ETLE HUB akan dilakukan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cikande, Kabupaten Serang. Penerapan sistem ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan kendaraan angkutan barang, khususnya dalam mendukung upaya penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) melalui pemanfaatan teknologi dan integrasi data secara lebih efektif, sistematis, dan berkelanjutan. (Ronald/Red)