CILEGON, SSC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilegon, Senin (20/5/2024) pagi, telah menyepakati Erick Rebiin sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 mendatang.
Erick Rebiin, Ketua Pansus RPJPD Cilegon mengatakan, dirinya bersama dengan anggota pansus serta ketua DPRD Cilegon, Isro Mi’Raj akan membedah total rencana pembangunan Kota Cilegon untuk 20 tahun kedepan.
“Langkah pertama kami (pansus) akan mengevaluasi total RPJPD yang sudah kadar luasa. RPJPD yang ada harus kita benahi semuanya. Karena ini akan menyangkut pada kepala daerah selanjutnya dan pembangunan Cilegon di masa kedepan,” kata Erick kepada Selatsunda.com,” Senin (20/5/2024).
Lebih lanjut, Erick pun mengaku, jika pihaknya juga akan melanjutkan membedah wacana pembangunan JLU (Jalan Lingkar Utara), JLS (Jalan Lingkar Selatan) serta bagaimana penghijauan Kota Cilegon yang mengacu pada RTRW Kota Cilegon.
“Hal-hal ini yang akan kami kaji bagaimana Kota Cilegon kedepan. Karena, mau tidak mau, JLU harus dilanjutkan. Begitu juga JLS. Pembahasan hal ini tidak hanya dengan anggota pansus saja melainkam dengan masyarakat dan dunia pendidikan,” lanjut Erick.
Ia berharap, pembahasan pansus RPJPD ini akan rampung selama 2 bulan kedepan.
“2 bulan selesai dan kemungkinan pembahasan ini sangat padat untuk dibahas,” pungkasnya. (Ully/red).

