CILEGON, SSC – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon akan mengambil langkah untuk menetapkan ketua definitif. Paska mundurnya Taufik Ubaidillah dari jabatan sebagai ketua.
Wakil Ketua III Bidang Perencanaan Keuangan BAZNAS Kota Cilegon, Bambang Widiyatmoko mengatakan, pihaknya membenarkan beberapa hari lalu mengantarkan surat pengunduran diri Taufik Ubaidillah kepada Walikota Cilegon Robinsar. Hal itu disampaikan tujuannya agar program yang ada di Baznas dapat tetap berjalan.
“Kita ke Pak Wali memang tujuannya, agar pengunduran diri Pak ketua, Pak Taufik, (Baznas) tidak stagnan. Program-program dana, ini kalau tidak segera disampaikan ke Pak Wali akan mempengaruhi Baznas,” ujar Bambang belum lama ini ditulis Selatsunda.com, Rabu (11/6/2025).
Bambang menerangkan, hal itu patut segera disampaikan ke Walikota karena menyangkut program yang dijalankan. Karena tanpa ada ketua, operasional Baznas tidak berjalan baik.
Oleh karenanya, pihaknya bertemu dengan walikota untuk mendapatkan arahan dan langkah kebijakan yang diambil. Sehingga Baznas dalam waktu dekat dapat menetapkan ketua definitif.
“Makanya itu kita dorong ke Pak Wali, Mudah-mudahan dapat mempercepat langkah-langkah untuk mengambil kebijakan sehingga Zaznas tidak lama ada ketua definitifnya,” ujarnya.
Saat ditanya awak media terkait mekanisme penentuan calon ketua definitif, Bambang menjelaskan, empat komisioner akan menunjuk satu calon ketua definitif dari mereka secara musyawarah mufakat.
“Kita ini di pertengahan jalan, jadi ini tinggal, kalau memang ketuanya mundur, komisioner yang ada ini, empat orang ini menunjuk salah satu menjadi ketua, nanti dibikinkan berita acara ke Pak Walikota. Harus mufakat, empat komisioner nggak bisa staf dilibatkan. Empat komisioner ini mengangkat salah satu. Ternyata si A, si A ini dibuatkan berita acara ke Walikota untuk di SK-kan,” paparnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon Taufik Ubaidillah kabarnya menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Belum diketahui alasan Taufik Ubaidillah mundur dari jabatannya sebagai Ketua Baznas Cilegon. Namun ia mundur di tengah kasus dugaan penyelewengan dana hibah Baznas tengah diusut Kejaksaan Negeri Cilegon.
Informasi yang dihimpun Selatsunda.com, pengunduran diri Taufik Ubaidillah diketahui dari kedatangan sejumlah pejabat Baznas Cilegon ke Rumah Dinas Walikota Cilegon, Kamis (5/6/2025) sore. Mereka datang menemui Walikota Cilegon, Robinsar untuk menyerahkan surat pengunduran diri Taufik Ubaidillah dari Ketua Baznas Cilegon.
Walikota Cilegon Robinsar dikonfirmasi mengenai hal tersebut membenarkan menerima surat pengunduruan diri Taufik Ubaidillah.
Ia menyatakan, pihaknya akan membahas pengunduran diri Taufik Ubaidillah dengan Baznas Provinsi Banten untuk menentukan pengganti.
Menurut Walikota Robinsar, meski Taufik Ubaidillah mundur namun Baznas Cilegon harus terus tetap berjalan. Mundurnya Taufik Ubaidillah, kata Robinsar akan tetap menjadi evaluasi pihaknya.
“Kami sudah menerima surat pengunduran dirinya. Akan kami bahas juga dengan Baznas Provinsi juga untuk mekanisme penggantian. Karena memang Baznas harus berjalan organisasinya karena bermanfaat dengan umat juga,” ujar Walikota Robinsar usai menghadiri Sidang Rapat Paripurna DPRD Cilegon, Selasa (10/6/2025).
“Para prinsipnya mundurnya ini jadi evaluasi kedepan agar baznas lebih baik. Dan kami berharap calon penggantinya amanah, yang tanggung jawab yang bisa mempertanggung jawabkan dana umat untuk umat,” sambungnya.
Ditanya apakah mundurnya Taufik Ubaidillah berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Baznas yang saat ini tengah diusut Kejari Cilegon, Robinsar tak mau berspekulasi. Ia menyatakan, baru menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan.
“Kami belum menerima apapun, yang baru kami terima surat pengunduran diri saja. Nanti kita lihat seperti apa. Kalau memang ada informasi, dari Kejaksaan, nanti kita informasikan kedepan,” terang Robinsar. (Ronald/Red)

