20.1 C
New York
Minggu, Februari 15, 2026
BerandaPeristiwaAkademisi Komentari Status Pinjam Pakai Gedung Pemkot-DPRD Cilegon, Begini Katanya

Akademisi Komentari Status Pinjam Pakai Gedung Pemkot-DPRD Cilegon, Begini Katanya

-

CILEGON, SSC – Dosen Hukum Universitas Bina Bangsa (Uniba) Kota Serang, Wahyudi mengomentari terkait status lahan Kantor Pemkot Cilegon dan DPRD yang dipinjam pakai dari PT Krakatau Steel.

Menurut Wahyudi, pastinya dengan status pinjaman pakai yang saat ini legalitasnya belum jelas tersebut dalam pencatatan akutansi suatu aset daerah, bisa bermasalah. Idealnya, menurut Wahyudi, Pemkot Cilegon dengan APBD yang besar dapat membangun kembali yang baru agar tidak bermasalah.

Dosen Hukum Universitas Bina Bangsa (Uniba), Wahyudi. (Foto IST)

Wahyudi mengungkapkan, sistem pinjam pakai tentu ada batas waktunya. Namun ia pun mempertanyakan sampai kapan lahan yang digunakan Pemkot dengan status pinjam pakai.  Karena Kantor Pemkot dan DPRD harus punya legalitas sebagai kantor pelayanan publik.

“Pasti itu, dipastikan dalam pencatatan akuntansinya bermasalah. Hanya, idealnya sekelas Pemkot Cilegon yang mempunyai APBD yang bagus, membangun lagi agar kedepan tidak menjadi masalah,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).

“Karena pinjam pakai ini kan ada waktunya, biar jelas. Jelas bahwa ini pinjam pakai sampai sekian tahun, kalau sudah sekian tahun bagaimana statusnya. Karena ini menyangkut dengan pelayanan publik. Apalagi kepala daerah berkantor disitu,” sambungnya.

Ia menyatakan, wajar jika ada Anggota DPRD Cilegon menyoroti soal permasalahan tersebut.Yang dikhawatirkan jika pemilik lahan melakukan tuntutan.

“Yang dikhawatirkan adalah kalau ks menuntut. Saya kira hal wajar, DPRD menyoroti hal itu. Karena Kantor DPRD dan Pemkot itu untuk marwah daerah. Misalkan daerah tidak punya kantor dan tidak punya gedung, repot juga kita,” ucap Wahyudi yang juga praktisi hukum dari Kantor hukum Wahyudi And Partners.

Meski Wahyudi mendorong agar Pemkot membangun kantor sendiri di lokasi lain, namun opsi tukar guling atau ruislag juga bisa menjadi salah satu opsi. Ia meyakin semula pihak dan pemangku kebijakan akan mendukung langkah tersebut. Yang terpenting antara Pemkot dan KS bersama-sama sepakat untuk tukar guling.

“Kalaupun dengan ruislag, ruislag disegerakan, ditukar, tinggal diproses saja. Artinya semua akan mendukung demi kelancaran itu. Pemangku saya yakin tidak akan mempersulit masalah ruislag. Yang penting ruislagnya itu, sama-sama tempatnya strategis, nilai jualnya sama dan tidak ada masalah,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2