20.1 C
New York
Sabtu, Mei 30, 2026
BerandaPemerintahanWalikota Cilegon Robinsar Tekankan Penertiban PKL Kranggot Dilakukan Tegas Tetapi Humanis

Walikota Cilegon Robinsar Tekankan Penertiban PKL Kranggot Dilakukan Tegas Tetapi Humanis

-

CILEGON, SSC – Walikota Cilegon Robinsar menekankan kepada jajarannya untuk melakukan pendekatan tegas namun humanis saat melaksanakan penertiban kepada pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Kranggot. Hal ini diungkapkan Robinsar usai memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Penertiban PKL Pasar Kranggot di Ruang Rapat Asda Pemkot Cilegon, Senin (16/6/2025).

“Disini bukan penggusuran tetapi kita merelokasi atau penempatan pedagang di tempat yang semestinya. Karena hari ini pedagang berjualan di badan jalan menggangu masyarakat juga. Saya minta kita harus tegas tetapi humanis. Kita mementingkan aturan, kita menegakkan aturan, sesuai perundang-undangan tapi tidak mencederai kemanusiaan,” ujar Robinsar kepada awak media usai rapat.

Dalam penertiban itu, kata Robinsar, pihaknya menekankan kepada jajarannya untuk mengutamakan komunikasi. Sosialisasi penertiban juga harus dilakukan secara utuh agar informasi tersampaikan kepada para pedagang.

“Intinya, saya bilang, Bu Kadis (Andriyanti), saya bilang utamakan komunikasi. Sosialisasikan yang utuh kepada pedagang. Kapan akan dimulainya, seperti apa, penempatan dimana. Jadi kita tidak hanya memindahkan saja, tetapi kita memidahkan ke tempat yang baru. Jadi ketika relokasi itu, bapak ibu sudah mendapat nomor kiosnya di dalam,” ucapnya.

Diketahui relokasi pedagang akan dimulai pada 17 hingga 24 Juni 2025. Pedagang yang direlokasi yakni pedagang yang biasa berjualan di akses jalan masuk, akses ke area TPS dan akses jalan keluar.

“Jadi (pedagang) yang (direlokasi) (di) jalan masuk, yang jalan keluar dan sama yang kearah TPS,” papar Robinsar.

Robinsar menyatakan, pihaknya paska pedagang direlokasi akan ada kemungkinan pedagang kembali berjualan di lokasi awal. Untuk mengawasi itu, pihaknya akan menurunkan personel baik Satpol PP dan Dishub.

“Itu betul (pedagang kemungkinan berjualan Kembali di lokasi awal). Pasca penertiban kita akan melakukan skema penertiban. Kita akan bikin pos bersama antara Satpol PP dan Dishub, mengurai lalu lintas. Ketika kita sudah kita tertibkan, kosong, itu tidak ada alasan lagi. Kalua ada yang dagang (di jalan), kita beresin,” tegasnya.

Sementara, Kadis Perindag Kota Cilegon, Andriyanti, setidaknya ada sebanyak 330 pedagang yang direlokasi. Jauh sebelumnya, kata Andriyanti, pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada pedagang untuk merelokasi sendiri mulai 17-24 Juni 2025.

“Tanggal 17-24 Juni itu, bukan eksekusi tapi kami himbau, batas waktu pedagang memindahkan dagangannya. Batas waktu itu, kesadaran dari pedagang untuk pindah ketempat baru. Kalau masih ada pedagang yang berjualan ditempat yang tidak sesuai aturan, nanti penertiban dilakukan Satpol PP,” ujarnya.

Ia menyatakan, pedagang yang berjualan di akses jalan masuk, akses menunuju TPS dan akses jalan keluar tersebut akan direlokasi ke beberapa area. Baik Hanggar I, II, III Barat dan satu alternatif tempat di area bongkar muat.

“Jadi dari 330 pedangang itu, ada 83 pedagang yang tidak tertampung. Tadi saat rapat saya sudah izin ke Pak Walikota, kepada mereka yang tidak tertampung dapat direlokasi ke area terminal bongkar muat,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2