20.1 C
New York
Jumat, April 17, 2026
BerandaPemerintahanTemukan Banyak Persoalan Penataan Pasar Kranggot, Komisi IV DPRD Cilegon akan Panggil...

Temukan Banyak Persoalan Penataan Pasar Kranggot, Komisi IV DPRD Cilegon akan Panggil OPD Terkait

-

CILEGON, SSC – Komisi IV DPRD Kota Cilegon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kranggot, Kota Cilegon, pagi tadi. Dalam sidak, para wakil rakyat melakukan sidak ke beberapa lokasi diantaranya ke Hanggar Barat, tempat pedagang baju direlokasi. Tampak Komisi IV berbincang mendengarkan keluhan para pedagang. Komisi IV juga melakukan sidak ke lokasi parkir.

Dari sidak itu, Komisi IV menemukan banyak persoalan beberapa diantaranya mulai dari persoalan relokasi pedagang, pengelolaan parkir, pengelolaan retribusi pasar dan lainnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Muhammad Saeful Basri mengatakan, kedatangan Komisi IV DPRD Kota Cilegon ke Pasar Kranggot untuk mengetahui kondisi sebenarnya para pedagang di Pasar Kranggot usai dilakukan relokasi oleh Pemkot Cilegon belum lama ini. Dalam sidak itu saat berbincang dengan para pedagang baju, kata Saeful Basri, pihaknya menemukan masalah diantaranya menyangkut relokasi tempat yang kurang layak.

“Jadi memang kita dapat informasi dari pedagang itu, pertama masalah tempat. Supaya tempat ini bisa jadi bahan kita juga menyelesaikan persoalan yang ada di Pasar Kranggot. Karena memang yang terjadi kemarin itu di Pasar kranggot banyak pedagang liar. Pedagang liar ini, mereka juga punya alasan, kenapa sampai mereka berjualan di sepanjang jalan. Cuman alasan mereka tempat yang ada dilokasi, menurut mereka kurang tepat karena fasilitasnya,” ungkapnya, Selasa (8/7/2025).

Para pedagang baju, kata Saeful, sebenarnya bersedia untuk direlokasi di tempat yang disediakan. Akan tetapi mereka malah direlokasi di area yang dekat dengan tempat pembuangan sampah (TPS).

Untuk diketahui, Pemkot menetibkan pedagang baju dan merelokasi ke Area Bongkar Muat. Belakangan, area bongkar muat dijadikan lokasi untuk tempat pembuangan sampah (TPS).

“Pedagang baju itu mereka mau di tempat yang disediakan. Akan tetapi disitu bersebelahan dengan tempat sampah. Itu yang jadi kendala sehingga mereka beranggapan, mekrea berjualan dekat dengan tempat sampah, bagaiamana bisa ada pengunjung yang membeli dagangan mereka,” ucapnya.

Selain persoalan relokasi tempat, Komisi IV juga menemukan banyak keluhan terkait retribusi.

“Kita juga menanyakan terkait retribusinya. Disitu banyak keluhan yang disampaikan masyarakat juga. Termasuk ketika Mulai tanggal 25 Juni, sosialisasi itu mereka menerima,” paparnya.

Kemudian saat sidak Komisi IV juga menemukan persoalan parkir liar. Menurutnya, parkir yang ada di Pasar Kranggot dianggap ilegal karena pengelolaannya tidak sesuai prosedur.

“Dan disitu kita juga menemukan adanya parkir liar karena memang isu ini sedang cukup hangat, yang kita dengar dan kita sekalian sidak disana. Ternyata memang disana ada lahan pemerintah. Kita komunikasi dengan Kepala Dinas Perindag dan UPT disitu. Terkait retribusi ini kenapa dianggap illegal, karena kondisinya tidak sesuai prosedur,” terangnya.

Banyaknya persoalan tersebut, kata Saeful, pihaknya akan memanggil sejumlah OPD terkait untuk mencarikan formulasi yang tepat dalam penataan Pasar Kranggot.

“Jadi kita coba akan panggil OPD terkait untuk membahas pengelolan Pasar Kranggot,”  ujar Basri.

Senada dengan Saiful Basri, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Aflahul Aziz mengatakan, terkait dengan praktik parkir liar ini bukan hanya persoalan penertiban, tetapi juga berpotensi menyebabkan kebocoran PAD yang besar.

Pasalnya, retribusi parkir yang semestinya menjadi pemasukan daerah, justru diduga tidak sepenuhnya masuk ke kas Pemerintah Kota Cilegon.

“Kenapa kami sebut ilegal? Karena pelaksanaan retribusinya tidak sesuai mekanisme resmi. Ini yang akan kami tindaklanjuti bersama OPD terkait,” tegas Aziz.

Komisi IV pun menyatakan akan segera memanggil dinas atau unit pengelola pasar untuk mengklarifikasi pengelolaan parkir dan mencari solusi konkret agar kebocoran PAD bisa dihentikan. DPRD Cilegon kata dia siap untuk bertindak. Komisi IV berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini.

“Kita tidak ingin masyarakat dan pedagang dirugikan. Pasar harus tertib, dan retribusi yang dipungut harus jelas dan masuk ke pemerintah. Itu prinsipnya,” ujarnya.

Sementara, Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima dan Solok Saiya Sakato Pasar Kranggot, Maizal, menyebutkan bahwa pada dasarnya para pedagang tidak menolak relokasi, namun menginginkan lokasi yang layak dan bisa menunjang daya beli masyarakat.

“Sebenarnya kami tidak keberatan. Cuma tempatnya itu yang layak dan daya beli juga ada. Kalau kondisinya seperti sekarang ya jelas tidak mungkin. Itu standar untuk jualan ikan dan daging, tapi untuk pakaian sangat tidak layak,” kata Maizal.

Ia menambahkan, persoalan fasilitas juga menjadi sorotan. Lokasi relokasi disebut tidak memiliki penerangan, akses jalan yang becek, serta belum adanya nomor kios yang dibagikan kepada seluruh pedagang.

“Penerangan juga tidak ada sama sekali. Jalan ke sana juga becek. Tadi kami lihat bareng-bareng. Kami ini siap diarahkan ke tempat baru, tapi harus tempat yang layak,” tambahnya.

Namun demikian, Maizal menyebut ada alternatif solusi yang ditawarkan oleh Wali Kota Cilegon saat dialog berlangsung, yakni menyediakan area bongkar muat sebagai tempat sementara untuk pedagang yang terdampak. Wali kota pun berjanji lokasi tersebut akan siap dalam waktu satu minggu.

“Tadi ada solusi kedua. Yang di area bongkar muat itu, tadi Pak Wali menjanjikan paling lama satu minggu sudah beres,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen