20.1 C
New York
Jumat, Juni 5, 2026
BerandaPeristiwaBelasan Kios Tak Berizin di Ciwandan Cilegon Dibongkar Petugas

Belasan Kios Tak Berizin di Ciwandan Cilegon Dibongkar Petugas

-

CILEGON, SSC – Belasan bangunan tak berizin yang ada di pinggir jalan Raya Cilegon-Anyer, Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon dibongkar petugas, Rabu (23/7/2025).  Pembongkaran sebanyak 16 bangunan yang berdiri diatas lahan PT Krakatau Tirta Industri (KTI) ini dilakukan dengan menggunakan alat berat.

Camat Ciwandan, Agus Ariyadi, mengatakan bahwa penertiban dilakukan atas kerja sama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) bersama pihak KTI, menyusul maraknya aktivitas menyimpang di lokasi tersebut.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah peringatan dan upaya persuasif sebelumnya. Namun karena tidak diindahkan, hari ini kami lakukan pembongkaran,” kata Agus kepada awak media, Rabu (23/6/2025).

Menurut Agus, keberadaan warung-warung tersebut awalnya ditujukan untuk aktivitas kuliner malam para sopir truk yang hendak beristirahat. Akan tetapi, lama kelamaan lokasi tersebut diduga dialihfungsikan menjad tempat pijat para sopir truk.

“Awalnya orang mencari makan, minum kopi malam hari. Tapi ternyata disalahgunakan oleh oknum pekerja malam, termasuk menawarkan jasa tertentu seperti pijat dan lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari total 16 bangunan liar yang berdiri di jalur lahan milik KTI, enam di antaranya terindikasi kuat sebagai warung remang-remang.

“Langkah ini juga bagian dari komitmen kami dalam membantu KTI menertibkan aset vital milik mereka. KTI telah melakukan koordinasi internal mengenai pengamanan jalur pipa yang ada di bawah lahan tersebut,” jelasnya.

Agus juga mengingatkan potensi bahaya yang mengancam jika bangunan liar berdiri di atas fasilitas penting seperti pipa air milik KTI.

“Jika terjadi penggalian tanpa sepengetahuan, risikonya bisa fatal karena ini jalur air utama,” tegasnya.

Kedepan kata dia, melalui program Wali Kota Cilegon dalam mewujudkan tata ruang kota yang tertib dan estetis melalui konsep Cilegon Go Green.

“Sesuai arahan Pak Wali, kawasan-kawasan ini ke depan akan ditata menjadi ruang terbuka hijau dan taman kota agar lebih indah dan nyaman,” katanya.

Walaupun sempat terjadi adu mulut kecil saat pembongkaran berlangsung, proses penertiban berjalan lancar berkat pengamanan dari aparat gabungan.

Upaya tegas ini sekaligus merespons keresahan masyarakat sekitar yang selama ini terganggu dengan aktivitas di warung-warung yang dinilai menyimpang dari fungsi seharusnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2